Bangka Pos Hari Ini
Polisi Ringkus 4 Preman di SPBU Selindung, Diduga Pungut Pungli Hingga Rp400 Ribu per Hari
Diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada para sopir kendaraan di SPBU Selindung, empat orang yang telah diamankan di Polres Pangkalpinang.
Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada para sopir kendaraan di SPBU Selindung, empat orang yang telah diamankan di Polres Pangkalpinang.
Empat orang itu ditaksir mendapat keuntungan sekitar Rp 400 ribu perhari.
Sebelumnya sekitar pukul 07.30 WIB tim gabungan Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan empat warga Kecamatan Gabek yakni Seka (45), Zalpidal (48), Hendra Gunawan (48), dan Dedi Afrianto (42), Rabu (24/8/2022).
KBO Satreskrim Polres Pangkalpinang, Ipda Sri Widodo mengatakan aksi pungli yang dilakukan empat orang ini belum berlangsung lama, namun penghasilan yang didapat mencapai ratusan ribu per hari.
“Kalau informasi yang kami terima sopir diminta sekitar Rp 30 ribuan. Tapi empat orang yang kami amankan ini ngaku hanya minta Rp5 ribu untuk mobil kecil dan Rp10 ribu untuk mobil besar. Jadi ada dapat sehari itu Rp 400 -
Rp 500 ribu, ini mereka bagi-bagi lagi,” ujar Sri Widodo, Rabu (24/8/2022).
Untuk menjalankan aksinya terdapat dua tim yakni tim yang menargetkan kendaraan kecil dan tim kendaraan besar untuk memungut uang dari para sopir.
Selain itu dari keterangan mereka berempat tidak ada jalur cepat untuk kendaraan yang sudah membayar sejumlah uang.
“Mereka ini ada dua tim, ada juga saat kami ke lokasi beberapa orang yang kabur. Untuk empat yang diamankan ini, satu dari tim mobil besar dan tiga orang tim mobil kecil,” ujar Sri Widodo.
“Cara kerjanya mereka menuggu di gerbang. Kemudian setiap kendaraan yang masuk dan diminta uang, tidak ada jalur cepat atau perlakuan khusus kata mereka,” tambah Sri Widodo.
Sri Widodo menyayangkan tidak ada sopir atau pihak tertentu yang melapor adanya pungutan liar kepada aparat kepolisian.
“Tak ada korban atau orang yang merasa dirugikan melapor ini kita sayangkan terutama kepada para sopir. Saat ini keempatnya hanya dijerat premanisme, dan diberikan surat peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Sri Widodo.
Sementara itu tak hanya mengamankan terkait adanya pungli, namun Polres Pangkalpinang juga sempat mengamankan dua unit mobil Isuzu Panther yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM.
“Saat dicek tidak ditemukan tangki modifikasi maupun kartu full card yang lebih dari satu, sehingga sopir hanya diberikan imbauan saja. Kedepan kita akan melakukan pemantauan dan pengecekan, serta penegakkan hukum secara berkelanjutan di SPBU Selindung atau di SPBU lainnya di Kota Pangkalpinang,” ungkap Sri Widodo. (riz)