Cara Mudah Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Via Online, Bisa Lewat Aplikasi, Website, dan SMS
Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicek langsung lewat aplikasi JMO, website, maupun via SMS
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM - Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicek secara online dengan lebih dulu melakukan aktivasi akun di aplikasi JMO.
Aplikasi JMO bisa diunduh di Google Play Store dan App Store.
Jika sudah mengunduh aplikasi tersebut, berikut cara pendaftaran akun JMO selengkapnya:
Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Buat Akun Baru yang berwarna hijau.
Pastikan Anda sudah terdaftar.
Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, pilih Ya, Saya Sudah Daftar.
Pilih Jenis Kepesertaan Anda yang sesuai.
Pilih Kewarganegaraan yang sesuai, kemudian pilih Selanjutnya.
Lengkapi Data Diri Anda, kemudian klik Selanjutnya.
Masukkan Email kamu, yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke email kamu, kemudian klik Selanjutnya.
Masukkan Nomor Smartphone yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.
Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke nomor handphone kamu melalui SMS, kemudian klik Selanjutnya.
Buat Kata Sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
Pastikan S&K dibaca dengan baik.
Pilih Setuju setelah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan.
Pendaftaran JMO berhasil.
Kamu dapat langsung melakukan Pengkinian Data.
Lewat Aplikasi
Adapun cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat HP Android atau Apple via JMO adalah sebagai berikut:
Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Cek Saldo.
Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Cek Saldo.
Pilih KPJ yang ingin ditampilkan.
Saldo JHT ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.
Lewat website
Bagi Anda yang ingin melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online tanpa aplikasi, bisa memilih cara cek saldo JHT lewat SMS atau melalui website
Cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Masuk ke website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Login jika sudah memiliki akun.
Jika belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu dengan klik “Buat Akun” lalu ikuti instruksi selanjutnya.
Setelah login, klik menu “Lihat Saldo JHT”.
Selanjutnya, layar akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Lewat SMS
Sementara itu, cara cek saldo JHT lewat SMS adalah sebagai berikut:
Lakukan registrasi dengan mengirim SMS ke 2757.
Format SMS yaitu:
Daftar (spasi) SALDO #NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada), lalu kirim ke 2757.
Setelah terdaftar, Anda bisa mengirim SMS lagi dengan format; SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.
Selanjutnya Anda akan mendapatkan balasan SMS berupa saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Itulah informasi seputar cara mengecek saldo BPJS ketenagakerjaan lewat HP Android atau Apple, lengkap dengan panduan cek saldo JHT online tanpa aplikasi.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/2022826-Kantor-BPJS-Ketenagakerjaan.jpg)