Pengakuan Putri Candrawathi Ada yang Berbeda dengan Tersangka Lain

Keterangan Putri Candrawathi akan dikonfrontir dengan 4 tersangka lain karena ada yang berbeda.

Editor: fitriadi
Kolase Tribunnews
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. Keterangan Putri Candrawathi akan dikonfrontir dengan 4 tersangka lain karena ada yang berbeda. 

Termasuk juga dalam proses pemberkasan.

Sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan

Menurut pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, kliennya (Putri Candrawathi) dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata Arman di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022).

Arman mengatakan, saat ditanyai penyidik, Putri Candrawathi secara konsisten mengaku sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.

"Ibu PC juga menjelaskan, dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini."

"Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ucapnya.

Menurut Arman, keterangan Putri pun telah dicatat penyidik dalam BAP, termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," lanjutnya.

Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Dilaporkan Terkait Laporan Palsu

Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyambangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) siang.

Kamaruddin datang untuk melaporkan Irjen Ferdy Sambo (FS) dan istrinya, Putri Chandrawathi (PC) terkait dugaan laporan palsu.

Pihaknya melaporkan FS atas laporannya ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel) soal ancaman pembunuhan.

"Kita mau bikin laporan polisi (LP) terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317, 318 KUHP jo pasal 55 KUH Pidana,” ucap Kamaruddin.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved