Tribunners

Mengukur Kesejahteraan Petani

Kondisi ekonomi petani selama ini diukur melalui perkembangan nilai NTP dari waktu ke waktu yang dihitung oleh BPS.

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Ridho Ilahi - Fungsional Statistisi Badan Pusat Statistik 

Oleh: Ridho Ilahi - Fungsional Statistisi Badan Pusat Statistik

KINERJA perekonomian nasional tidak bisa dilepaskan dari performa sektor pertanian. Di tengah transformasi struktur perekonomian nasional yang cukup pesat selama beberapa dasawarsa terakhir, sejumlah indikator makroekonomi mengonfirmasi peran strategis sektor pertanian dalam menopang perekonomian nasional. Peran tersebut, antara lain, tercermin melalui kontribusi sektor ini terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB), penerimaan devisa negara melalui ekspor komoditas pertanian, penciptaan lapangan kerja khususnya di daerah pedesaan, dan stabilisasi harga pangan yang berdampak pada pengendalian inflasi dan kondisi makroekonomi nasional.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa hingga saat ini sektor pertanian, yang mencakup subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perburuhan, dan jasa pertanian masih merupakan salah satu leading sector dalam perekonomian nasional selain sektor industri pengolahan, perdagangan, dan konstruksi. Pada triwulan II 2022, pangsa sektor pertanian terhadap PDB Indonesia mencapai 12,98 persen.

BPS juga mencatat bahwa total nilai ekspor barang-barang hasil pertanian mencapai USD 4,24 miliar pada 2021 (BPS, 2021). Sementara itu, dari sisi ketenagakerjaan, sektor pertanian dalam arti luas yang juga mencakup subsektor perikanan dan kehutanan merupakan penyerap utama tenaga kerja nasional, di mana jumlah penduduk bekerja di sektor pertanian dalam arti luas mencapai 40,63 juta orang atau mencakup sekitar 29,96 persen dari total penduduk bekerja pada Februari 2022 (BPS, 2022).

Sayangnya, kesejahteraan aktor utama produksi komoditas pertanian, yakni para petani, masih menjadi isu yang harus diselesaikan hingga saat ini. Hal ini tercermin dari perkembangan nilai tukar petani (NTP) yang cenderung stagnan dalam beberapa tahun terakhir meski pada saat yang sama tingkat profitabilitas usaha pertanian cenderung membaik yang tergambar dari tren peningkatan nilai tukar usaha pertanian (NTUP).

Hal ini mengindikasikan peningkatan pendapatan yang diperoleh dari kegiatan usaha tani belum optimal dalam mengimbangi peningkatan biaya hidup di wilayah pedesaan. Jika dilihat lebih jauh, perkembangan nilai NTP dan NTUP subsektor tanaman pangan, yang menyerap sebagian besar tenaga kerja di sektor pertanian, juga masih jauh dari memuaskan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada saat yang sama, sektor pertanian tetap menjadi pusat kemiskinan. Data BPS memperlihatkan bahwa kemiskinan di Indonesia merupakan fenomena sektor pertanian-pedesaan di mana persentase penduduk miskin pedesaan mencakup sekitar 54,82 persen dari total penduduk miskin pada Maret 2022 (BPS, 2022). Sementara itu, mayoritas penduduk miskin pedesaan menggantungkan hidup pada sektor pertanian di mana sekitar 61 persen kepala rumah tangga miskin di pedesaan memiliki lapangan pekerjaan utama pertanian (BPS, 2022). Karena itu, kinerja sektor pertanian merupakan kunci utama keberhasilan upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia, khususnya di wilayah pedesaan.

NTP sebagai proksi kesejahteraan

Kondisi ekonomi petani selama ini diukur melalui perkembangan nilai NTP dari waktu ke waktu yang dihitung oleh BPS. NTP adalah indeks yang dapat digunakan sebagai proksi untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani.
Hal paling mendasar yang memengaruhi penerimaan petani adalah hasil produksi. Karena itu, peningkatan nilai produksi merupakan faktor utama dalam mendorong kenaikan NTP. Hal ini tentu saja merupakan domain Kementerian Pertanian dengan berbagai instrumen kebijakan dan program bantuan untuk meningkatkan produksi, baik melalui upaya intensifikasi yang berfokus pada peningkatan produktivitas maupun ekstensifikasi yang berfokus pada perluasan dan optimalisasi lahan pertanian.

Salah satu isu krusial terkait peningkatan kapasitas produksi komoditas pertanian berbasis lahan adalah skala usaha pertanian yang tidak memenuhi skala ekonomi yang menguntungkan akibat sempitnya lahan garapan. Hasil Survei Pertanian Antar-Sensus yang dilaksanakan BPS pada 2018 memperlihatkan bahwa jumlah rumah tangga petani gurem dengan luas lahan garapan kurang dari setengah hektare mencapai 15,81 juta rumah tangga atau mencakup sekitar 58,08 persen dari total rumah tangga pertanian. Karena itu, isu ini juga harus menjadi pertimbangan Kementerian Pertanian untuk dicari solusinya ketika merumuskan kerangka kebijakan untuk menaikkan NTP.

Dukungan terhadap harga produk pertanian sangat krusial untuk melindungi petani, baik sebagai produsen maupun konsumen pada saat yang bersamaan. Harga produk pertanian yang kompetitif tidak hanya dapat meningkatkan penerimaan petani, tetapi juga dapat merangsang niat mereka untuk terus berproduksi. Karena itu, kebijakan harga pembelian pemerintah untuk sejumlah komoditas pertanian strategis dan toko tani yang dijalankan oleh Kementerian Pertanian perlu dipertahankan dan diperluas cakupannya.

Kebijakan perdagangan untuk mencegah jatuhnya harga produk pertanian dalam negeri akibat serbuan komoditas pertanian impor juga perlu dilakukan. Selain itu, tata niaga pertanian juga perlu dibenahi untuk mereduksi margin perdagangan komoditas pertanian dari tingkat petani hingga konsumen akhir. Dengan demikian, petani memperoleh harga yang optimal.

Dalam konteks NTP, petani harus dilihat dari dua sisi, yakni sebagai produsen dan juga konsumen akhir. Dalam kasus beras, misalnya, hasil Survei Konversi Gabah ke Beras yang dilaksanakan BPS pada 2015 memperlihatkan bahwa sekitar 41 persen rumah tangga tanaman padi di Indonesia merupakan konsumen neto beras. Karena itu, stabilitas harga produk pertanian seperti beras pada tingkat konsumen akhir sangat penting terkait upaya meningkatkan NTP.

Perbaikan infrastruktur pertanian juga sangat penting. Perbaikan jaringan irigasi, misalnya, dapat meningkatkan kapasitas produksi petani padi sawah melalui peningkatan indeks pertanaman. Untuk komoditas pertanian, keberadaan tempat penyimpanan (storage) untuk memastikan produk pertanian, yang pada dasarnya bersifat cepat busuk, dapat disimpan dalam waktu yang cukup lama untuk memenuhi permintaan pada waktu yang cukup jauh dari saat panen dilakukan.

Kebijakan umum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan juga tidak kalah penting terkait peningkatan NTP. Targetnya adalah menjaga agar pengeluaran yang dialokasikan untuk konsumsi rumah tangga dapat dikurangi. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan, optimalisasi pengelolaan dana desa, kredit usaha rakyat (KUR) untuk bantuan modal usaha, dan bantuan operasional sekolah. (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved