Berita Bangka Selatan

Minibus dan Dump Truck Terlibat Kecelakaan di Desa Tiram Basel, Satu Penumpang Minibus Meninggal

Akibat tabrakan tersebut, kendaraan yang dikendarai Riko menyeruduk bagian belakang dump truck yang dikendarai Arman.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
Ist/Dokumentasi Satlantas Polres Bangka Selatan
Kasat Lantas Polres Bangka Selatan bersama anggota dan warga mengevakuasi mini bus yang terlibat kecelakaan, Kamis (1/9/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sebuah mobil Suzuki Grand Vitara bernomor polisi BN 1685 QV dan dump truck nopol Dyna BN 4220 LJ, terlibat kecelakaan di Jalan Raya Desa Tiram Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, pada Kamis (1/8/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu penumpang meninggal dunia.

Dump truck bermuatan kayu yang dikendarai Arman (47) dari hutan ingin melaju ke arah Desa Tiram menuju Toboali.

Namun ketika berada di Jalan Raya Desa Tiram, dump truck ditabrak oleh kendaraan minibus Suzuki Grand Vita yang dikendarai Riko Zaldi Sahputra (30).

Akibat tabrakan tersebut, kendaraan yang dikendarai Riko menyeruduk bagian belakang dump truck yang dikendarai Arman.

Lalu, kayu yang berada di bagian belakang dump truck masuk ke bagian minibus, yang mengakibatkan minibus rusak parah di bagian depan, serta kedua kendaraan terpental ke bahu jalan.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan, melalui Kasat Lantas, AKP Andi Eko Wardana, saat dikonfirmasi Bangkapos.com membenarkan kejadian laka ganda.

"Ya benar kejadiannya terjadi pagi tadi. Satu penumpang kendaraan minibus meninggal dunia di tempat dan masih sempat dilarikan ke Pukesmas Desa Tiram," kata Andi Eko Wardana, Kamis (1/9/2022).

"Sedangkan untuk sopir minibus maupun dump truck, tidak mengalami luka-luka akibat kecelakaan ini," tambahnya.

Dia menyebut, peristiwa laka lantas ini telah ditangani oleh pihak Satlantas Polres Bangka Selatan.

"Tadi saya bersama anggota Lantas sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian, akibat laka lantas keduanya mengalami kerugian material Rp80 juta," imbuhnya.

Andi Eko Wardana mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan roda dua maupun empat, agar tetap berhati-hati.

"Kami Satlantas Polres Bangka Selatan selalu mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya wilayah hukum Polres Bangka Selatan, untuk berhati-hati dan taati peraturan lalu lintas saat berkendara," kata Andi Eko Wardana.

"Terutama, melengkapi perlengkapan kendaraan maupun kelengkapan pribadi, agar terhindar dari kecelakaan. Karena keselamatan adalah hal paling utama bagi kita pribadi maupun orang banyak," imbuhnya. (Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved