Inilah Daftar Motor dan Mobil yang Bakal Dilarang Isi Pertalite, Buruan Cek Kendaraan Kamu
Inilah Daftar Motor dan Mobil yang Bakal Dilarang Isi Pertalite, Buruan Cek Kendaraan Kamu
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Inilah Daftar Motor dan Mobil yang Bakal Dilarang Isi Pertalite, Buruan Cek Kendaraan Kamu
Ada beberapa kendaraan dengan ketentuan tertentu yang tak boleh lagi mengisi pertalite, ada kendaraan roda dua hingga empat.
Saat Ini masyarakat banyak bertanya kendaraan jenis apa saja yang dubatasi membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pasalnya Pemerintah akan membatasi pembelian BBM berjenis Pertalite, di tengah isu kenaikan harga BBM bersubsidi.
Adapun rencana pemerintah untuk melakukan pembatasan pembelian jenis Pertalite itu untuk beberapa jenis mobil dan motor mulai 1 September 2022.
Khusus untuk motor, peraturan itu berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc.
Baca juga: Mulai 1 September, Membeli BBM Subsidi di SPBU Pertamina Harus Tunjukkan Barcode Khusus, Caranya?
Baca juga: Dikira Mainan Inilah Borgol Plastik yang Dipakai Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi, Lebih Kuat dari Besi
Sedangkan motor yang memiliki mesin 250 cc ke bawah masih bisa mengisi Pertalite.
Motor tersebut ada Honda, Yamaha, Kawasaki, BMW hingga Suzuki.
Sedangkan untuk mobil dengan kubikasi mesin di atas 1.500 cc ke atas dipastikan sudah tidak diperbolehkan membeli Pertalite di SPBU Pertamina.
Mobil-mobil tersebut yakni BMW X3, Honda Accord, Honda CR-V 2.0L, Hyundai Santa Fe, Lexus ES 250, Mazda CX-3, Mazda CX-5, Mazda CX-8, Mazda CX-9, Mercedes-Benz GLE 450, Mercedes-Benz GLS 600, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan X-Trail, Toyota Alphard 2.5, Toyota Camry, Toyota Corolla Cross, Toyota Corolla Altis, Toyota C-HR, Toyota Fortuner, Toyota Voxy dan Toyota Vellfire 2.5.
BMW X3 diketahui menggunakan mesin 2.000 cc, lalu Honda CR-V juga ada yang menggunakan mesin berkapasitas 2.000 cc.
Saat ini sudah banyak pabrikan kendaraan yang memproduksi kendaraan dengan menggunakan bahan bakar RON 92 dengan kompresi rasio 11:1.
Pertalite dengan RON 90 bisa digunakan untuk kendaraan dengan kompresi mesin 9:1 hingga 10:1.
Namun, penerapan aturan terkait hal ini masih menunggu revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014.
Jika sudah diteken Presiden Joko Widodo, maka rencananya larangan atau pembatasan pembelian Pertalite akan diterapkan mulai September 2022.

"Usulannya masih sama (mobil di atas 1.500 cc dan motor 250 cc tidak boleh beli Pertalite)," ujar Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, awal Agustus 2022.
Jika nantinya tetap sesuai kajian dan Pertalite serta Solar dilarang untuk mobil 2.000 cc ke atas.
Berikut jenis motor yang dilarang mengisi Pertalite:
Honda
CB650R, CB500X, CBR600RR, CBR1000RR, X-ADV, CRF1100L Africa Twin Adventure Sport sampai dengan Gold Wing, Forza 250, CBR250RR, CRF250 Rally, Lini moge Honda
Yamaha
Skutik T Max, MT09, MT07, XMAX, MT-25, R25, Lini moge Yamaha
Kawasaki
Ninja ZX10R, Ninja H2, KX450, Versys 1000, Vulcan S, Ninja 250SL, Ninja ZX-25R, Ninja 250, Versys-X 250, KLX250, Lini moge Kawasaki
BMW
Semua produk roda duanya karena punya kubikasi di atas 250 cc, begitu juga dengan Triumph.
Suzuki
Gixxer SF 250, Lini moge Suzuki
Berikut ini ada daftar mobil dengan kubikasi mesin di atas 2.000 cc dan bakal dilarang menggunakan Pertalite dan Solar sesuai dengan kajian BPH Migas
Toyota
All New Voxy - 2.0 L
New Alphard - 2.5 L dan 3.5 L
New Vellfire - 2.5 L
New Venturer - 2.4 L
New Kijang Innova - 2.4 L
New Camry - 2.5 L
New Camry Hybrid - 2.5 L
Land Cruiser 300 - 3.3 L
New Fortuner - 2.4 L dan 2.8 L
Honda
Civic Type R - 2.0 L
New CR-V - 2.0 L
Mitsubishi
New Pajero Sport - 2.4 L
Outlander PHEV - 2.4 L
Hyundai
Santa Fe - 2.5 L
Palisade - 2.2 L
Staria - 2.2 L
Kia
Grand Carnival - 2.2 L.
Pertamina Turunkan Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, Cek Harganya
PT Pertamina (Persero) menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum atau non subsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia per hari ini, Kamis (1/9/2022).
Melansir laman resminya, Kamis (1/9/2022), Harga Pertamax Turbo turun itu mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Adapun harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex turun beragam di masing-masing wilayah atau provinsi berkisar Rp 700-Rp 2.000 per liter. Seperti pada wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax Turbo turun dari Rp 17.900 per liter menjadi Rp 15.900 per liter.
Lalu pada harga Dexlite dengan Cetane Number (CN) 51 turun dari Rp 17.800 per liter menjadi Rp 17.100 per liter, serta Pertamina Dex (CN 53) turun dari Rp 18.900 per liter menjadi Rp 17.400 per liter.
Berikut rincian harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di berbagai wilayah di Indonesia:
Harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex
Pertamax Turbo Rp 15.900 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pertamax Turbo Rp 16.250 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.
Pertamax Turbo Rp 16.600 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
Dexlite Rp 17.100 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dexlite Rp 17.450 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Dexlite Rp 17.800 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
Pertamina Dex Rp 17.400 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pertamina Dex Rp 17.750 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Pertamina Dex Rp 18.100 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
(*/bangkapos.com/TribunSolo.com/Kompas.com)