Pengacara Brigadir J Ternyata Janjikan Sesuatu pada Bharada E di Lokasi Rekonstruksi

Salah seorang pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak berkesempatan berjumpa dengan Bharada E di lokasi rekonstruksi

Kolase Istimewa
Terungkap Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak janjikan sesuatu untuk Bharada E di lokasi rekonstruksi 

BANGKAPOS.COM - Pengacara keluarga Brigadir J, ternyata janjikan sesuatu untuk Bharada E di lokasi rekonstruksi.

Salah seorang pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak berkesempatan berjumpa dengan Bharada E di lokasi rekonstruksi.

Diketahui, dia bersama anggota kuasa hukum Brigadir J lainnya disuir dan tak diperbolehkan menyaksikan adegan rekonstruksi oleh penyedik, pada 30 Agustus 2022 lalu.

Untuk itu kesempatan berjumpa yang sangat terbatas dengan Bharada E tersebut dimanfaatkan Martin Lukas Simanjuntak untuk berbincang sedikit dengan Bharada E.

Baca juga: TERUNGKAP Alasan Putri Candrawati Tak Melapor Kejadian Magelang, Malu dan Mending Mati

Baca juga: Chuck Dipecat ! Mantan Kasat Reskrim Polres Belitung Timur Bantu Sambo Tutupi Kasus Yosua

Baca juga: Dihujat, Kak Seto Akhirnya Buka Suara Alasan Minta Perlindungan untuk Anak Ferdy Sambo

Baca juga: Selamat! Indah Permatasari dan Arie Kriting Dikaruniai Anak Pertama, Lahir Lewat Operasi Caesar

"Ada satu poin yang bagus hari ini, sebelum rekonstruksi dimulai. Saya punya kesempatan tadi untuk bertemu dengan Bharada E, saya salami tangannya, saya tepuk pundaknya," ujar Martin Lukas Simanjuntak di Acara Apa Kabar Indonesia Malam, pada kamis (30/8/2022).

Martin Lukas Simanjuntak awalnya mengingatkan Bharada E agar konsisten jujur dalam memberikan keterangannya saat rekonstruksi.

Spesifiknya, Martin Lukas Simanjuntak memberi pesan kepada Bharada E atau Richard Eliezer agar tak menuntupi apapun alias berkata jujur sebagaimana kejadian yang sebenarnya saat reka adegan.

"Saya minta tolong, engkau hanya berkata-kata yang jujur dan konsisten saja, karena Tuhan suka orang yang jujur," ungkapnya.

Kolage foto Ferdy Sambo dan Bharada E saat hadir di rekonstruksi pembunuhan Brigadir J
Kolage foto Ferdy Sambo dan Bharada E saat hadir di rekonstruksi pembunuhan Brigadir J (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan tangkapan layar YouTube Polri)

Martin Lukas Simanjuntak juga seraya memberikan afirmasi postif untuk Bharada E.

"Saya bilang,'saya tahu kamu anak baik, kamu anak Tuhan, Tuhan memberkatimu, Tuhan menyertaimu, Tuhan Yesus akan selalu melindungimu," ucap Martin Lukas Simanjuntak kepada Bharada E.

Tak cuma itu, Martin Lukas Simanjuntak ternyata juga menjanjikan sesuatu untuk tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Secara blak-blakan Martin Lukas Simanjuntak berjanji akan mewakili Bharada E untuk meminta keringanan kepada keluarga Brigadir J.

"Saya berjanji secara pribadi kepada kamu Richard, kalau kamu tetap konsisten dan jujur, saya juga akan mewakili kamu nanti untuk membantu meringankan kepada keluarga (Brigadir J)." lanjutnya.

Dari ujaran yang terlontar, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan Bharada E tampak mengangguk meski diselimuti wajah yang kalut dan sedih.

Dikatakan Martin Lukas Simanjuntak dia juga sebenarnya ingin melakukan hal yang sama mana kala melihat Bripka RR atau Ricky Rizal di lokasi rekonstruksi.

Martin Lukas Simanjuntak melihat sosok Ricky dapat berpotensi berkata-kata jujur.

Sementara itu soal jalannya rekonstruksi Martin Lukas Simanjuntak menolak untuk berkomentar pasalnya dia tidak diundang untuk terlibat menyaksikan.

Kronologi Pengusiran

Martin Lukas Simanjuntak menceritakan kronologi pengusiran dirinya bersama dengan tim pengacara Brigadir J yang saat itu sedang bersantai, pada 30 Agustus 2022 lalu.

Kala itu dia sedang duduk bersama para stakeholder eksternal lain yang diundang guna mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua yang bertempat di tiga lokasi.

"Kami berangkat dengan itikad baik, disambut dengan ramah oleh pengawal div Propam, diantar sampai jalan Saguling ke rumah pribadi lalu kami duduk-duduk dengan LPSK, Kompolnas, Komnas HAM dan Stakeholder eksternal lainnya," ujar Martin Lukas Simanjuntak di Apa Kabar Indonesia Malam, pada selasa 31 Agustus 2022.

Dilanjutkan Martin dirinya lantas terkejut ketika ada salah satu pejabat Dirtipidum masuk, lalu berbicara bahwa rekonstruksi akan segera dimulai, dan meminta pihak-pihak yang tidak ada kepentingan segera keluar.

Martin mengaku masih beritikad baik bersama Tim pengacara lainnya yang hadir saat itu seperti Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan.

"Kami masih sempat beritikad baik, karena menurut kami, kami punya kepentingan dalam hal ini.  Lebih lanjut, Martin menyebutkan bahwa Dirtipidum melanjutkan instruksinya mengatakan," pihak eksternal hanya diperbolehkan hanya masing-masing dua. Tidak lama kemudian tak lebih dari dua atau tiga menit, secara spesifik Dirtipidum menyebutkan nama Bang Kamaruddin untuk keluar, disini kita kecewa," ujarnya menjelaskan.

"Bagaimana itikad baik kita, waktu kita sudah kita curahkan agar penanganan perkara ini bisa transparan dan merepresentasikan dari hak-hak korban," paparnya.

Martin belum bisa menerima akan perlakuan tidak adil tersebut dengan mempertanyakan bagaimana bisa ada perbedaan statement dari Kapolri yang menyatakan transparansi, tapi kenyataannya aturan di lapangan tidak ada transparansi bagi Pengacara Brigadir J.

Martin menilai pihak kepolisian khususnya tim penyidik dari rekonstruksi tidak menghargai tim pengacara korban brigadir J, perintah Presiden Jokowi, hingga perintah Kapolri.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved