Harga BBM Resmi Naik, Pemerintah Janjikan Tiga Bantuan Subsidi BBM Berikut Sistem Penyalurannya
Harga BBM di Indonesia resmi naik, pemerintah juga menjanjikan tiga bantuan subsidi BBM berikut sistem penyalurannya.
Penulis: Widodo |
BANGKAPOS.COM -- Sabtu, 3 September 2022, sekitar pukul 14.30 WIB, pemerintah resmi menaikan harga BBM di Indonesia yang berlaku mulai kemarin.
Sebagaimana diketahui, harga BBM jenis solar naik dari sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Sementara pertalite naik dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Sedangkan Pertamax naik menjadi Rp 14.500 dari sebelumnya Rp 12.500 per liter.
Kenaikan harga tiga jenis BBM ini diumumkan pemerintah sebagaimana dilansir di YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Inilah Mobil dan Motor yang Tak Boleh Lagi Beli Pertalite Mulai September 2022, LCGC Amankah?
Baca juga: TKW Cantik Ini Hanya Bekerja Sebagai ART, Tapi Raup Rp 20 Juta Per Bulan, Ternyata Ini Sampingannya
Baca juga: Harga Resmi BBM Pertalite Hingga PertaminaDex & Daftar Motor-Mobil yang Bakal Dilarang Isi Pertalite
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Baca juga: Tiba-tiba Raffi Posting Foto Ayu Ting Ting Meski Nagita Perang Dingin, Ternyata Lagi Bersaing ini
Tak hanya BBM subsidi, pemerintah juga menaikkan harga BBM nonsubsidi yaitu Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi lantaran harga minyak mentah yang terus menanjak di level USD 90 hingga USD 100 per barel.
Indonesia memberikan subsidi pada produk BBM dengan kualitas lebih rendah seperti solar dan atau pertalite dengan nilai oktan (RON) 90.
Sebelumnya, pemerintah juga menjanjikan kepada masyarakan mengenai bantuan sosial atau bantuan subsidi BBM yang akan dilaurkan bulan September 2022 ini.
Adapun tiga bansos yang akan disalurkan yakni sebagai berikut:
1. BLT Rp 600 Ribu
Bantuan Langsung Tunai (BLT) disalurkan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 12,4 triliun.
Bansos ini menyasar 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BLT akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga: Harga BBM Naik 7 Kali di Era Jokowi jadi Presiden, dari Premium Rp 6.500 hingga Pertalite Rp 10 Ribu
Baca juga: Inilah Besaran Gaji yang Didapatkan TKW Sebagai ART, Salon dan Perawat di Arab Saudi, Menggiurkan
Baca juga: Doa Siang Hari, Mohon Ampunan dan Memohon Rezeki yang Terus Mengalir Tanpa Henti
Baca juga: Komnas HAM Akui Ferdy Sambo Bos Mafia: di Rekonstruksi Aja Jalan dengan Gagah
Baca juga: Cerita Luna Maya, Ngaku Kecewa, Adu Akting Dengan Reza Rahadian Ternyata Tak Kebagian Adegan ini
"Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp 150 ribu selama empat kali,"