Dapat Bocoran dari Bharada E Soal Motif Ferdy Sambo yang Sebenarnya, LPSK Enggan Umbar ke Publik

Hasto Atmojo mengatakan bahwa Bharada E secara jelas mengetahui motif Ferdy Sambo ingin menghabisi nyawa Brigadir J

Kolase Tribun
LPSK mendapat bocoran soal motif Ferdy Sambo yang sebenarnya langsung dari Bharada E 

BANGKAPOS.COM- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapat bocoran langsung dari tersangka penembakan Brigadir J, Bharada E  soal motif Ferdy Sambo yang sebenarnya.

Diketahui Bharada E akhirnya membocorkan motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadapa Brigadir J yang sebenarnya kepada LPSK

Hal itu dibenarkan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo.

Hasto Atmojo mengatakan bahwa LPSK telah mengantongi sejumlah informasi dari Bharada E saat proses asesmen pengajuan justice collaborator yang berkaitan dengan motif pembunuhan berencana. 

Baca juga: Ada Pintu Rahasia Diungkap Sosok Diduga Susi ART Keluarga Ferdy Sambo, Minta Segera Diperiksa

"Bharada E sudah menyampaikan (motif) ke LPSK," kata Hasto Atmojo saat dihubungi, Minggu (4/9/2022).

Motif pembunuhan dinilai menjadi bagian paling sulit untuk diurai penyidik dan bahkan menjadi simpang siur.

Hasto Atmojo mengatakan bahwa Bharada E secara jelas mengetahui motif mantan Kadiv Propam tersebut ingin menghabisi nyawa Brigadir J.

Hasto menambahkan bahwa Bharada E menguraikan hal tersebut bersama informasi penting lainnya.

"Iya ada dari keterangan Bharada E," lanjut Hasto Atmojo.

Baca juga: Mobiil Ini Boleh Pakai Pertalite dan Solar Karena di Bawah 1500 CC, Ada LCGC, Ertiga hingga Avanza

Ketua LPSK RI Hasto Atmojo di Kantor Gubernur Babel, Rabu (24/7/2019).
Ketua LPSK RI Hasto Atmojo

Namun sayangnya apa motif Ferdy Sambo yang disampaikan Bharada E kepada LPSK enggan diumbar Hasto Atmojo ke publik.

Hasto mengatakan LPSK tidak memiliki wewenang untuk mengungkap motif sebenarnya tersebut ke publik.

Menurut dia, hal itu biarlah menjadi ranah kepolisian.

"Tapi ya itu sebaiknya tidak bukalah ya," ucap Hasto.

Baca juga: Video Jadul Ferdy Sambo Rayakan Ulang Tahun Hadi Tjahjanto, Akrab dengan Para Petinggi Polri dan TNI

Lebih lanjut, Hasto Atmojo menyampaikan peran Bharada E sebagai justice collaborator dinilai berdampak positif pada penanganan kasus ini.

Menurut dia, skenario hanya dirancang Ferdy Sambo Cs untuk mengkaburkan fakta menjadi berantakan.

"Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan," ujar dia.

Hasto mengatakan, LPSK akan terus mendampingi Bharada E agar pernyataan-pernyataannya tidak berubah sampai nanti proses persidangan.

"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap. Iya (kami kawal)," ujar Hasto Atmojo.

Beberkan kejanggalan

Enggan buka mulut soal informasi dari Bharada E, LPSK justru membeberkan kejanggalan soal dugaan pelecahan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Kejanggalan tersebut dibeberkan LPSK dalam hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM.

Sebelumnya diberitakan dugaan pelecehan seksual itu dikatakan terjadi saat Putri Candrawathi masih berada di Magelang yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan adanya kejanggalan dari hasil tersebut.

Beberapa di antaranya soal kecilnya kemungkinan terjadi peristiwa pelecehan seksual.

Sebab saat kejadian di Magelang saat itu, masih ada Kuat Maruf dan saksi Susi.

Dinilai Edwin jika benar peristiwa pelecehan itu terjadi, maka setidaknya Putri Candrawthi masih bisa teriak saat itu.

"Kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak," ujar Edwin.

Selanjutnya dari kejadian yang diduga ada pelecehan seksual itu, ada percakapan antara Putri Candrawathi kepada tersangka Bripka Ricky Rizal (RR).

Dalam kesempatan itu kata Edwin, Putri Candrawathi masih menanyakan keberadaan Brigadir Yosua.

Putri Candrawathi dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.  Tim Khusus (Timsus) Polri akan memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat (26/8/2022) hari ini.

Edwin menilai, kondisi itu semestinya tidak terjadi, di mana ada seorang diduga korban seksual yang menanyakan keberadaan pelaku.

"Yang lain adalah bahwa PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yosua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yosua," kata dia.

Kejanggalan lainnya menurut Edwin adalah bahwa Brigadir Yosua dan Putri Candrawathi masih berada satu rumah sejak tanggal 7 Juli di Magelang hinggsa sampai Jakarta.

"Yang lain itu, Yosua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC," sambung dia.

Hal itu dinilai janggal, karena diketahui yang memiliki kondisi lebih kuasa dalam kasus ini adalah seorang yang
diduga korban yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri Jenderal bukan diduga pelaku.

"Ya kan? Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," tutur dia.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved