Berita Pangkalpinang
Imbas Siswi Open BO, Sekda Panggil Para Kepsek, Ini Kebijakan yang Diterapkan Pemkot Pangkalpinang
Puluhan kepala sekolah, wakil kepala sekolah hingga bidang kesiswaan di sekolah menengah pertama (SMP) negeri maupun swasta di Kota Pangkalpinang
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Puluhan kepala sekolah, wakil kepala sekolah hingga bidang kesiswaan di sekolah menengah pertama (SMP) negeri maupun swasta di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung akhirnya dipanggil.
Sebanyak 27 orang perwakilan dari setiap SMP dikumpulkan Pemerintah Kota Pangkalpinang di ruang OR Gedung Tudung Saji, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (6/9/2022) pagi.
Pemanggilan kepsek ini imbas dari adanya dugaan siswi SMP sampai SMA sederajat di Kota Pangkalpinang yang terindikasi membuka layanan open booking order alias ‘Open BO’ atau pemesanan dan penawaran terbuka prostitusi online.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengatakan, mereka dikumpulkan untuk diberikan pemahaman bagaimana cara menanggulangi permasalahan ini.
Begitu juga dengan pencegahan kasus tindak kekerasan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.
Dengan begitu nantinya akan ada rumusan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah setempat.
“Ini dalam rangka bagaimana menanggulangi dan mencegah permasalahan anak yang ada di sekolah di Kota Pangkalpinang ini,” kata Radmida kepada Bangkapos.com, Selasa (6/9/2022).
Radmida mengungkapkan, dengan adanya permasalahan ini pihaknya memang telah mengambil beberapa langkah strategis dan kebijakan untuk menangani permasalahan ini.
Nantinya seluruh sekolah yang ada akan diwajibkan untuk menandatangani Memorandum of Understanding atau nota kesepahaman dengan pemerintah kota melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pangkalpinang.
Berikut juga perihal penggunaan handphone di sekolah, ke depan akan dirumuskan bagaimana kebijakan yang akan diambil.
Apakah para siswa dilarang membawa handphone atau tidak, pasalnya saat ini kegiatan pembelajaran sudah dilakukan secara tatap muka.
Penggunaan gawai sendiri dapat memiliki efek bermacam-macam, apabila handphone digunakan untuk hal yang positif hasilnya akan positif.
Begitu juga sebaliknya jika digunakan negatif hasilnya akan negatif.
“Dengan MoU ini pertama adalah kita mencegah jangan sampai ada pernikahan dini atau anak-anak. Kemudian bagaimana nanti penggunaan handphone di sekolah itu seperti apa,” tegas Radmida.
Di samping itu pihaknya sendiri bakal kembali mengefektifkan penegakan aturan jam belajar malam.
D imana nantinya para pelajar yang terjaring razia akan dikenakan sanksi, hal ini menjadi perhatian pemerintah kota.
Dengan demikian, pelajar akan punya banyak waktu bersama keluarga, lebih terkontrol aktivitasnya, dan dapat mengisi waktu dengan belajar di rumah.
Begitu juga angka kriminalitas yang dilakukan atau menimpa anak-anak yang sedang menjalani aktivitas malam hari bisa diminimalisasi.
“Memang ada razia, tapi kita melakukan tindakan juga jangan sampai menjadi ketakutan bagi anak sekolah. Karena anak-anak harus dilindungi secara psikis, memberikan kebijakan juga harus bisa dipahami dan tidak mengganggu berpengaruh kepada psikis anak tersebut,” bebernya.
Walaupun begitu kata Radmida, dengan dilakukannya pertemuan ini pihak sekolah, guru hingga kepala sekolah harus tetap mengontrol dan mengawasi anak-anak didiknya.
Ini supaya jangan timbul permasalahan yang seharusnya tidak pantas untuk dilakukan oleh anak-anak.
Menurutnya, permasalahan seperti ini harus dicegah sedini mungkin. Di mana bentuk perhatian pemerintah terhadap anak-anak terhadap perempuan yang ada di Kota Pangkalpinang.
Terlebih saat ini sudah ada Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.
Nantinya Satgas TPPO akan melibatkan bantuan kepada tokoh agama dan masyarakat, RT, RW dan juga orang tua murid. Dengan begitu capaian antisipasi prostitusi menyerang anak-anak dapat tercapai.
“Kami sudah bergerak cepat, jangan sampai ada perdagangan orang. Ini yang kita harapkan, kemudian jangan sampai ada orang tua yang membiarkan anaknya seperti itu,” kata Radmida.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220906-kepsek1.jpg)