Bangka Pos Hari Ini
Keseleo Lidah Soal Amplop Kiai, Suharso Monoarfa DIpecat dari Ketum PPP
Pimpinan tiga Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah dan telah memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Partai.
Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pimpinan tiga Majelis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah melakukan musyawarah dan telah memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Partai.
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan mengatakan pemberhentian dilakukan setelah pimpinan tiga majelis partai menyikapi terkait ramai dan gaduhan soal Suharso secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.
“Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022 dengan berat hati, pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Usman saat dikonfirmasi Tribun Network, Senin (5/9/2022).
Usman menambahkan, pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan
Pendapat Mahkamah Partai.
Bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025.
Baca juga: Pembelian Pertalite Semakin Dibatasi, Avanza dan Xenia Termasuk?
Selanjutnya, 3 Pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta
Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum
untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.
Usman menambahkan, bahwa keputusan yang diambil para majelis dipastikan telah meminta pertimbangan banyak pihak.
Tak terkecuali Ketua Majelis Syari’ah, KH Mustofa Aqil Siraj.
“Selaku Ketua Majelis Syari’ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus,
kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia,” kata Usman.
“Selaku Ketua Majelis Syari’ah dalam arahannya meminta agar persoalan ini harus segera dapat diselesaikan melalui musyawarah
untuk mencapai mufakat dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara, sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yang berazaskan Islam ini,” sambungnya.
KH Mustofa Aqil Siraj, lanjut Usman, juga mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral.
Terpenting, tak terfokus hanya pada satu masalah tertentu.
“Silakan lanjutkan Program Sekolah Politik dan bedah dapil agar target perjuangan bisa terwujud. Ikhtiar politik terus kita lakukan
semoga Allah meridhoi perjuangan kita, Aamiiin,” jelasnya.
Usman M Tokan menambahkan, bahwa Majelis Pertimbangan DPP PPP mengatakan, telah menunjuk H Muhamad Mardiono sebagai Plt. Ketum PPP.
“Saudara H Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020 - 2025,” kata Usman.
Usman pun memberkan mekanisme, penunjukkan Plt Ketum PPP.
Dimana, hal itu dilakukan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar di Serang, Banten.
Adapun, para Petinggi partai hadir dalam rapat tersebut.
“Musyawarah kerja nasional yan bertempat di Banten dihadiri oleh pimpinan majelis syari’ah, pimpinan majelis kehormatan, pimpinan majelis pertimbangan, pimpinan dan lembaga DPP PPP, Banom dan pimpinan wilayah dari 29 provinsi,” terang Usman.
Usman juga mengatakan, bahwa Suharso sedianya ingin menyatakan pengunduran diri dalam dalam acara Mukernas PPP tersebut.
Namun, hingga ditutupnya acara, Suharso tak memberikan respons dan konfirmasi perihal tersebut.
Sehingga, Majelis Partai memutuskan menunjuk Plt Ketum PPP.
“Kabarnya beliau mau mengundurkan diri, namun ditunggu hingga ditutupnya acara Mukernas tidak ada konfirmasi baik melalui
telepon, WhatsApp atau surat,” kata Usman.
“(Sehingga) diputuskan menunjuk Plt. Ketum PPP,” jelas Usman.
“Yang dikehendaki Majelis Partai agar ada pemberhentian, yang dikehendaki oleh Mukernas DPW, DPW itu ada relokasi reorganisasi, nah kan ketemunya sama,” jelas Arsul.
Salah satu sumber Tribun mengatakan, bahwa Mukernas PPP ini digelar guna mengganti posisi Suharso Monoarfa.
Dimana, sebelumnya kalangan di internal PPP mendesak Suharso mundur lantaran menyinggung soal ‘Amplop Kiai’ pada acara KPK, beberapa waktu lalu.
“Salah satunya soal itu (Amplop Kiai),” ucap sumber Tribun.
Dalam kegiatan pembekalan antikorupsi kepada para pengurus DPP PPP, Suharso Monoarfa menceritakan pengalaman pribadinya
saat berkunjung ke pondok pesantren besar, guna meminta doa dari beberapa kiai yang menurutnya juga kiai besar.
“Waktu saya Plt. Ini demi Allah dan Rasul-Nya terjadi. Saya datang ke kiai itu dengan beberapa kawan, lalu saya pergi begitu saja. Ya, saya minta didoain kemudian saya jalan. Tak lama kemudian saya dapat pesan di WhatsApp, “Pak Plt, tadi ninggalin apa gak untuk kiai?’” cerita Suharso.
Suharso yang merasa tidak meninggalkan sesuatu di sana sempat menduga ada barang cucunya yang tertinggal di pesantren tersebut.
Kata orang yang mengirim pesan ke dia, bukan barang yang tertinggal.
Setelah dijelaskan bahwa harus ada pemberian untuk kiai dan pesantren, ujar Suharso.
Dia bahkan sempat menyebutkan tidak membawa sarung, peci, Alquran atau lainnya.
Pergantian Dinilai Menyimpang
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Saifullah Tamliha menyoroti hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar 4 September 2022 di Serang, Banten.
Adapun dari Mukernas itu didapati hasil pergantian posisi pucuk pimpinan PPP dalam hal ini Ketua Umum.
Suharso Monoarfa yang menjabat sebagai ketua umum partai digantikan oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Mardiono.
Terkait dengan hasil keputusan itu, Tamliha menyatakan kalau Mukernas yang digelar oleh Majelis Tinggi Partai menyimpang dari
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
“Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART,” kata Tamliha saat dikonfirmasi awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Senin (5/9/2022).
Kendati demikian, Tamliha tidak menjabarkan secara detail isi dari AD/ART PPP perihal mekanisme digelarnya Mukernas.
Dirinya hanya mengatakan bahwa tidak ada yang bisa mencopot Ketua Umum PPP kecuali dalam Muktamar PPP.
“Nggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh Muktamirin hanyalah Ketua Umum dan formatur untuk membantu Ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP,” kata Tamliha. (Tribun Network/ham/riz/wly/yud/yat)