Berita Bangka
Syahbudin Tegaskan Pemasangan Tapping Box Tak Mengurangi Keuntungan Pengusaha
Bila ada kendala seperti listrik mati, seharusnya pihak pengelola usaha memiliki peralatan genset agar peralatan Tapping Box tetap menyala normal.
Penulis: edwardi |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Wakil Bupati Bangka Syahbudin menegaskan pemasangan peralatan Tapping Box di hotel dan restoran/rumah makan tidak akan mengurangi keuntungan dari pengusaha, karena pajak hotel dan restoran/rumah makan ini dibayarkan pihak konsumen, bukan diambil dari keuntungan usaha.
"Jadi saya tegaskan pengusaha hotel dan restoran tidak dirugikan dengan pemasangan Tapping Box ini, karena kewajiban pajak itu dibayarkan konsumen atau orang yang belanja, jadi tidak menganggu keuntungan dari pengusaha," kata Wakil Bupati Bangka, Syahbudin saat melakukan peninjauan transaksi peralatan Tapping Box di Hotel Parai Sungailiat, Selasa (6/9/2022).
Dilanjutkannya, kegiatan peninjauan cara kerja Tapping Box bersama Tim OPAD Kabupaten Bangka ini dilakukan untuk memastikan kalau peralatan ini sudah dijalankan sesuai prosedur.
"Setelah kita cek memang peralatan Tapping Box ini dioperasikan sesuai SOP, namun tadi ada kendala listrik mati sehingga harus di loading ulang agar aktif kembali saat listrik mati," kata Syahbudin.
Diharapkannya, bila ada kendala seperti listrik mati, seharusnya pihak pengelola usaha memiliki peralatan genset agar peralatan Tapping Box tetap menyala normal.
"Kita berharap dengan adanya pemasangan Tapping Box ini bisa lebih meningkatkan lagi pendapatan asli daerah Kabupaten Bangka melalui pajak hotel dan restoran ini. Alhamdulillah saat ini sudah 30 peralatan Tapping Box sudah dipasang dan nanti menyusul 35 unit lagi," ujar Syahbudin.
Diakuinya setelah dilakukan pemasangan Tapping Box ini di beberapa tempat sudah terjadi peningkatan pendapatan cukup signifikan, karena bisa dimonitor dari Kantor BPPKAD Bangka.
"Misalkan sebelumnya hanya dapat pajak Rp1 juta per bulan, setelah dipasang Tapping Box bisa mendapatkan Rp3-4 juta per bulan, jadi cukup signifikan peningkatannya," tukas Syahbudin.
Ditegaskannya, untuk tahun 2022 ini di sektor pajak hotel dan restoran akan mengalami over target.
"Sebelum ada pemasangan Tapping Box saja, sektor pajak hotel dan restoran ini sudah mampu mencapai target bahkan saat wabah pandemi Covid-19 saja bisa capai target, mudah-mudahan saat wabah pandemi Covid-19 sudah melandai dan ada pemasangan Tapping Box diharapkan bisa over target lagi," harap Syahbudin.
(Bangkapos.com/Edwardi)
