Berita Bangka Tengah
Jamal Mirdad Pembunuh Ibu Kandung Disebut Ada Indikasi Pura-pura Stres, Kini Diobservasi di RSJ
Kondisi mental Jamal Mirdad pembunuh ibu kandung perlu diobservasi selama dua minggu di Rumah Sakit Jiwa untuk kepentingan penegakkan hukum
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Jamal Mirdad (31) pembunuh ibu kandung disebut ada indikasi pura-pura ibunnews.com/tag/stres' title='stres'>stres, kini jalani ibunnews.com/tag/observasi' title='observasi'>observasi ibunnews.com/tag/mental' title='mental'>mental di rumah sakit jiwa (RSJ).
Jamal Mirdad menjadi tersangka ibunnews.com/tag/pembunuhan' title='pembunuhan'>pembunuhan Pauziah (59) ibu kandungnya di Desa Pinang Sebatang, Simpang Katis, Kabupaten Bangka tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kasatreskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan Suryadinata pada Kamis (8/9/2022) mengungkapkan kasus Jamal Mirdad masih dalam proses penyidikan. Pihaknya sedang melakukan ibunnews.com/tag/observasi' title='observasi'>observasi terhadap ibunnews.com/tag/mental' title='mental'>mental pelaku.
Hal tersebut merujuk pada Undang-undang Kesehatan No.77 tahun 2015 tentang pedoman pemeriksaan kesehatan jiwa untuk kepentingan penegakkan hukum.
Baca juga: Kisah Dian, TKW di Taiwan Tak Sanggup Layani Kakak Majikan Meski Ditawari Bonus Rp 5 Juta
Baca juga: Kisah Ciana TKW di Taiwan Mau Pulang ke Indonesia, Tak Disangka Majikan Ucap Perkataan Seperti Ini
Baca juga: Kisah Titi, TKW di Taiwan Rawat Majikan Laki-laki Selama 10 Tahun, Akui Pekerjaan Ini Paling Berat
Baca juga: Chuck Putranto Anak Pensiunan Polisi Berpangkat Jenderal, Dipecat Terkait Kasus Ferdy Sambo
Baca juga: Digetok Ongkos Travel 3 Kali Lipat, Perantau Asal Pangkalpinang Bangka Ini Ngadu ke Polisi
"Kami telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melakukan ibunnews.com/tag/observasi' title='observasi'>observasi terhadap ibunnews.com/tag/mental' title='mental'>mental yang bersangkutan karena ada aturannya secara tertulis yang mengharuskan tersangka untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwanya," ucapnya kepada Bangkapos.com
Dikatakan AKP Wawan Suryadinata secara fisik tersangka Jamal Mirdad di dalam rutan Polres Bangka Tengah tak ada masalah.
Namun kondisi ibunnews.com/tag/mental' title='mental'>mentalnya perlu di ibunnews.com/tag/observasi' title='observasi'>observasi selama dua minggu di Rumah Sakit Jiwa untuk kepentingan penegakkan hukum.
"Setelah proses ibunnews.com/tag/observasi' title='observasi'>observasi baru disampaikan kondisi yang bersangkutan kepada JPU," pungkasnya.
Hingga saat ini, kata Wawan pihaknya akan menunggu hasil dari ibunnews.com/tag/observasi' title='observasi'>observasi tersebut.
Di sisi lain, pihaknya telah melakukan rekonstruksi ulang kejadian perkara sehingga tergambar utuh cara tersangka merencanakan ibunnews.com/tag/pembunuhan' title='pembunuhan'>pembunuhan keji terhadap ibu kandungnya.
"Selama proses penyidikan kami tidak ada kendala semua saksi kooperatif hanya saja terkadang tersangka ini ada indikasi pura-pura stres,"ucapnya.

Wawan berharap perkara ini segera memasuki tahap P21 agar tersangka mendapatkan hukuman seadil-adilnya.
Diketahui P21 merupakan kode naskah formulir untuk pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap.
"Semakin cepat semakin baik, Sehingga tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal dan seberatnya atas perbuatannya," tutupnya.