Kasus Tunjangan Transportasi DPRD Babel

Meski Berstatus Tersangka, 4 Tersangka Korupsi Tunjangan Transportasi DPRD Babel Belum Ditahan

Aspidsus Kejati Babel, Ketut Winawa, membeberkan modus para tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi pada unsur pimpinan DPRD Babel

Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Anthoni Ramli
Konfrensi pers pengumuman 4 nama tersangka pada unsur pimpinan DPRD Bangka Belitung tahun 2017-2021, terkait kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi DPRD Bangka Belitung yang diumumkan oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis (8/9/2022). 

Lebih lanjut, dia mengatakan lembaga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH) soal kasus ini.

"Sikap kita, kita  mempercayai kepada APH (aparat penegak hukum -red) dalam hal ini kewenangannya di APH, kita yakin dan percaya bahwa mereka sesuai dengan profesi mereka profesional, kita percayalah dengan kerja para aparat penegak hukum," kata Herman.

Menyikap terjadinya kasus seperti ini, Herman mengatakan akan ada upaya-upaya pencegahan di lingkungan lembaga agar tak terjadi kembali kasus serupa.

"Kita akan bekerja sama dengan APH untuk minta tindakan preventif sebelum terjadi kedepannya, semoga ini menjadi pembelajaran untuk kita semua," kata Herman

(Bangkapos.com/Anthoni Ramli/Alza Munzi/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved