Minggu, 12 April 2026

Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Menata PKL Gedung Nasional dan Simpang Lima

Dimana pemerintah kabupaten Bangka Selatan akan membuat tempat khusus, pusat pariwisata maupun jajanan khas daerah.

Penulis: Adi Saputra |
Ist/DKUKMINDAG
Pemerintah Bangka Selatan bersama perwakilan PKL dan pihak ketiga gelar diskusi di Kantor Bupati, Kamis (9/9/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) melakukan penataan bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di daerah Simpang Lima hingga Gedung Nasional Kecamatan Toboali.

Melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMINDAG) Bangka Selatan melakukan penataan bagi para Pedagang Kaki Lima.

Dimana pemerintah kabupaten Bangka Selatan akan membuat tempat khusus, pusat pariwisata maupun jajanan khas daerah.

Walaupun sempat terjadi tidak adanya kesepakatan dari pedagang terhadap pemindahan tempat pedagang, namun pemerintah daerah memberikan opsi ataupun pilihan bagi para pedagang.

Kepala DKUKMINDAG Bangka Selatan, Toni Pratama mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dan memberikan solusi bagi para pedagang kaki lima.

"Sudah berapa kali kami gelar pertemuan bersama para pedagang, namun belum ada kesepakatan dari mereka," kata Toni Pratama kepada Bangkapos.com, Kamis (8/9/2022).

"Alhamdulillah kemarin saya bersama pemerintah daerah dan perwakilan pedagang, menggelar diskusi untuk memberikan obsi terkait penatan pedang kaki lima ini," sebutnya.

Menurut dirinya setelah digelar diskusi antara pemerintah dengan para pedagang, didapatkan kesepakatan dan memberikan tiga obsi.

"Jadi sudah ada kesepakatan kemarin, kami berikan tiga pilihan bagi pedagang boleh berjualan di halaman Gedung Nasional, Jalan Merdeka, dan tempat yang sudah kami siapkan melalui pihak ketiga," ucap Toni Pratama.

Ia pun menjelaskan pemerintah Bangka Selatan memberikan bantuan bagi para pedagang, yang berjualan dilokasi pihak ketiga hingga akhir tahun 2022.

"Kalau dari pemerintah daerah kami berikan bantuan subsidi sebesar satu juta bagi para pedagang, untuk yang berjualan di lapang pihak ketiga dari bulan September hingga Desember 2022 nanti," jelasnya.

Toni pun menerangkan pemerintah Bangka Selatan terus berupaya untuk melakukan negoisasi, terkait peminjaman lahan milik PT Timah dan akan digunakan oleh para pedagang kaki lima yang bisa memuat kurang lebih 100 pedagang.

"Bulan Maret lalu kami bersama Bupati melakukan pertemuan dengan Direktur PT Timah untuk meminjam lahan milik mereka, yang berada di samping Klinik Bhakti Timah Pusyandik menjadi pusat kuliner para pedagang kaki lima," terangnya.

"Tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak PT Timah terkait hal tersebut, tapi kami akan berusaha untuk menemui kembali agar para pedagang kaki lima nantinya bisa berjualan disana dengan kafasitas 100 orang pedagang," ucap Toni Pratama.

Dari hasil pertemuan antara pemerintah daerah bersama perwakilan pedagang kaki lima dan pihak ketiga, mendapatkan tiga kesepakaan mengenai relokasi penataan bagi para pedang.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved