Kasus Tunjangan Transportasi DPRD Babel

Setwan dan Tiga Pimpinan DPRD Babel Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Transportasi

Penyidik Pidsus Kejati Babel, membeberkan 4 nama tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi pada unsur pimpinan DPRD Babel.

Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Anthoni Ramli
Konfrensi pers pengumuman 4 nama tersangka pada unsur pimpinan DPRD Bangka Belitung tahun 2017-2021, terkait kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi DPRD Bangka Belitung yang diumumkan oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis (8/9/2022). 

Seingat Deddy, dia mengambil tunjangan transportasi pimpinan dewan mulai Januari sampai September 2019 dan selama itu pula, tidak lagi menggunakan mobil operasional.

Mobil Toyota Fortuner tersebut, kata Deddy, dikembalikan ke Pemprov Bangka Belitung melalui Sekretaris DPRD Bangka Belitung saat itu.

Selama Januari sampai September 2019 itu, Deddy mendapat tunjangan transportasi sebesar Rp14.749.965 per bulan.

"Kalau sekarang tidak tahu berapa," kata Deddy.

Perhitungan Kerugian Negara

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Daru Tri Sadono mengatakan progres penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan di lembaga DPRD Provinsi Bangka Belitung, memasuki babak baru.

Daru Tri Sadono, mengatakan saat ini tahapan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi tersebut memasuki tahap penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawas dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bangka Belitung.

"Untuk progresnya terus berjalan dan meningkat, saat ini memasuki tahapan perhitungan kerugian negara oleh BPKP," jelas Daru kepada Bangkapos.com di Kejati Bangka Belitung, Kamis (29/8/2022) siang.

Menurut Daru, semua unsur pimpinan DPRD Provinsi Bangka Belitung, telah diperiksa penyidik pidsus kejati.

Mulai dari Ac, Am, dan Ho.

Mereka dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi yang dibidik sejak kurun waktu tahun 2019 sampai dengan 2021 dengan nominal tiap pimpinan sebesar Rp 26.252.000 perbulan.

"Tidak hanya AC saja, tapi semua unsur pimpinan yang ada di lembaga DPRD Babel itu, telah kami mintai keterangan," pungkas Daru.

Kasi Penkum Kejati Bangka Belitung, Basuki Rahardjo membenarkan kabar bakal diumumkannya nama 4 dan tersangka dalam kasus dugaan tunjangan transportasi pada unsur pimpinan DPRD Provinsi Bangka Belitung itu.

"Hari ini sekira pukul 13.30 WIB kami akan mengumumkan 4 nama tersangka terkait kasus tunjangan transportasi pada unsur pimpinan DPRD Babel," kata Basuki .

(Bangkapos.com/Anthoni Ramli/Alza Munzi)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved