Brunei Darussalam

Tak Bisa Sembarangan Bawa Uang Tunai Rp100 Juta di Brunei Darussalam, Simak Regulasinya

Tak bisa sembarangan, ada regulasi tertentu yang harus Anda patuhi saat saat membawa uang tunai dengan nominal Rp100 juta

changiairport.com
Brunei Darussalam 

BANGKAPOS.COM- Taukah Anda bahwa di Brunei Darussalam tak bisa sembarangan membawa uang Rp100 juta, alias ada regulasi yang harus dipatuhi.

Negara Brunei Darussalam diketahui memiliki sejumlah aturan tertentu yang harus Anda patuhi ketika masu ke negara ini.

Misalnya saja membawa uang tunai Rp100 juta.

Tak bisa sembarangan, ada regulasi tertentu yang harus Anda patuhi saat saat membawa uang tunai dengan nominal yang sangat tinggi itu.

Diketahui nominal ini merupakan nominal tertinggi dalam mata uang Brunei, yang setara Rp100 juta.

Anda tak diperkenankan untuk membawa secara bebas uang tersebut meski Anda memilikinya.

Konten mata uang Brunei
Konten mata uang Brunei (YouTube Wulan's Life)

Lalu bagaimana jika Anda memang perlu untuk membawa uang sebanyak itu?

Dikatakan Wulan Anda harus terlebih dulu mengisi formulir deklarasi dan menjelaskan tujuan membawa uang sebanyak itu kepada petugas.

"Disarankan kalian membawa  kartu saja, kartu kredit atau debit yang bisa kalian tarik tunai di negara Brunei saja," tandasnya.

Larangan menerbangkan drone

Selain tak boleh membawa uang tunai Rp100 juta, Anda juga tak bisa sembarangan menerbangkan drone di Brunei Darussalam.

Pasalnya hal itu bisa menimbulkan masalah.

YouTube Wulan's Life, seorang WNI yang menetap lama di Brunei yakni Wulan memberikan gambarannya.

Di mengatakan Brunei Darussalam adalah negara yang sangat moeslim friendly.

Termasuk soal memuliakan umat muslim apalagi di waktu Ramadhan.

Orang-orang di Brunei berusaha menjaga kekhusyukan ibadah puasa.

 Wulan mengatakan ketika Ramadhan, penduduk di Brunei dilarang untuk makan dan minum sembarangan.

Boleh dikatakan kesalahan besar makan dan minum di tempat umum.

Pandangan drone yang digunakan untuk mengambil gambar -untuk mencari orang yang hilang tetap melalui ortho photogrametty- di tanah koperasi
Pandangan drone yang digunakan untuk mengambil gambar -untuk mencari orang yang hilang tetap melalui ortho photogrametty- di tanah koperasi "Las Abejas", di kotamadya Salinas Victoria, negara bagian Nuevo Leon, pada 24 Februari 2020. (Julio Cesar AGUILAR / AFP)

Namun perlu dipahami larangan tak boleh makan dan minum ini berlaku ketika di jam-jam puasa, bukan saat berbuka.

Dan aturan ini berlaku bagi orang-orang yang tak berpuasa di jam-jam puasa tersebut.

"Ini dimaksudkan untuk menghormati bulan Ramadhan dan orang-orang yang berpuasa," ujar Wulan.

Lantas bagaimana aturannya untuk orang yang tak berpuasa atau beragama selain Islam?

Diterangkan Wulan bagi yang tak berpuasa diperbolehkan makan di rumah atau hotel saja.

Aturan ini terdengar sangat simpel, tetapi jangan meremehkannya.

Pasalnya jika melanggar akan dijatuhi sanksi hukum yang serius, yakni denda atau kurungan penjara.

Disebutkan Wulan apabila melanggar maka akan dikenakan denda 40 ringgit atau kurungan satu tahun penjara.

Berikutnya adalah larangan untuk mengoperasikan drone.

Dikakatan Wulan saat berada di Brunei Anda tak bisa sembarangan menerbangkan alat satu ini.

"Ada kualifikasinya bagaimana drone diterbangkan," kata Wulan.

Apabila ada kepentingan khusus misalnya ingin membuat sinematografi harus

mendapatkan izin terlebih dulu dari pihak penerbangan atau bandara.

Jika melanggar aturan ini dan mengoperasikan drone dengan bebas tanpa

izin siap-siap dikenakan sanksi hukum berupa denda atau penjara.

"Kalau melanggar akan didenda sekitar Rp50 juta atau penjara selama 5 tahun," tuturnya.

Sayangnya, Wulan tak menyebutkan pasti berapa jarak yang tak diperbolehkan untuk menerbangkan drone di Brunei.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved