Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J? Begini Kata Komnas HAM
Masih banyak teka-teki yang belum terpecahkan kasus tewasnya Brigadir J. Kini muncul dugaan baru tentang adanya penembak ketiga
BANGKAPOS.COM - Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J? Begini Kata Komnas HAM
Hingga kini kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo Cs masih terus diselidiki dan menyita perhatian masyarakat.
Masih banyak teka-teki yang belum terpecahkan, termasuk hilangnya barang bukti penting.
Kini justru muncul dugaan baru tentang adanya penembak ketiga Brigadir J.
Ada kemungkinan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi lah yang melakukannya.
Baca juga: Saat Kapolri Tertawa Beberkan Ucapan Ferdy Sambo yang Mengakui Kebohongannya
Itu seperti yang disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.
Baru-baru ini, Ahmad Taufan Damanik menyinggung soal terbukanya peluang bagi Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut menurutnya berdasarkan sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik.
Bukti-bukti menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.
"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," ujar Taufan Damanik dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Jumat (9/9/2022) malam.
"Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," tegasnya, TribunJatim.com melansir dari TribunWow.
Dia melanjutkan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.
Taufan Damanik pun membenarkan adanya peluang Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan.
Baca juga: Mumpung Masih Ada Waktu, 7 Wilayah Ini Masih Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Diskon
Baca juga: Lebihkan Rp 500 Saat Isi BBM di SPBU Hasilnya Akan Lebih Banyak, Benarkah? Begini Kata Pertamina
"Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," jelasnya.
"Kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, (yakni) dihilangkannya CCTV di dalam rumah," lanjut Taufan Damanik.
Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo terancam akan membocorkan keburukan sistem di institusi Polri.
Itu semua disebut dilakukan sang mantan Kadiv Propam Polri untuk meringankan hukumannya saat persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini juga berkaitan dengan isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, jaringan mafia hingga seluruh personel kepolisian yang terlibat.
Menurut pengamat kepolisian Bambang Rukminto, hal ini bukan tidak mungkin terjadi.
Meski akan menyakitkan bagi institusi Polri, namun hal ini justru bisa menjadi sarana untuk melakukan pembersihan di tubuh Polri.
"Itu mungkin saja terjadi, dan itu adalah risiko untuk bersih-bersih," kata Bambang dikutip dari KOMPASTV via TribunWow, Kamis (8/9/2022).
"Memang akan menyakitkan semuanya, tapi demi Polri di masa depan yang bersih dan berwibawa, itu harus dilakukan."
Dalam isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, dikabarkan bahwa mantan Kadiv Propam itu terlibat menjadi bekingan bandar judi.
Ada pula spekulasi lain yang menyebutkan bahwa ia melakukan jual-beli kasus, terlibat tambang ilegal dan lain-lain.
Meski hal ini belum bisa dibuktikan, namun Bambang menilai seluruh tindak pidana dan orang yang terlibat akan terbuka sepenuhnya.
"Jika nanti terbukti, momen tersebut dinilai akan menjadi titik awal untuk membersihkan Polri dari oknum-oknum yang tidak jujur.
"Semua itu kan nanti akan diperjelas dan akan dilihat seberapa jauh keterlibatan para personel dengan jaringan itu," ucap Bambang.
"Memang tidak akan semuanya dilakukan sidang etik atau diberikan sangsi disesuaikan pelanggarannya. Hanya saja ini momentum untuk bersih-bersih kepolisian."
"Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memulai dari nol, kalau tidak, saya tidak yakin ke depan tidak akan muncul Sambo-Sambo lagi seperti yang terjadi saat ini bila tidak dibersihkan tuntas." tutupnya.
(*/Tribunjatim/tribunwow)