Oknum Polwan Tak Berkutik Saat Digerebek Suami Selingkuh dengan Teman Sesama Polisi di Hotel

Oknum Polwan Tak Berkutik Saat Digerebek Suami Selingkuh dengan Teman Sesama Polisi di Hotel

Editor: Evan Saputra
Ilustrasi
Oknum Polwan Tak Berkutik Saat Digerebek Suami Selingkuh dengan Teman Sesama Polisi di Hotel. Foto ilustrasi 

"Kapolres Tebingtinggi bersama Propam dan jajaran lainnya akan segera menggelar sidang kode etik terkait kasus zina yang melibatkan Bripka R dan Brigadir W," kata Jamintar

3. Suami Bripka D laporkan perselingkuhan istrinya ke Polda Sumut

Terkait perselingkuhan yang diduga dilakukan istrinya, Bripka D sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.

"Sedangkan untuk kasus pidananya sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut, karena sang suami, Bripka Dirga saat itu telah membuat laporan ke Polda Sumut", ujar AKP Jumintar.

4. Bripka R dan Brigadir W dinonaktifkan dari jabatan

Buntut dari perselingkuhan yang diduga dilakukan Bripka R dan Brigadir W, Polres Tebingtinggi telah menonaktifkan keduanya dari jabatannya masing-masing.

Hal ini mengingat Bripka R dan Brigadir W merupakan anggota Polres Tebingtinggi.

Penonaktifan Bripka R dan Brigadir W tertuang pada surat perintah (Sprin) Nomor: Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditanda tangani langsung oleh Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mohammad Kunto Wibisono.

Sementara itu Kapolres Tebingtinggi, AKBP M Kunto Wibisono belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

(Tribunnews.com/TribunMedan)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved