Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Anggarkan Rp1,3 Miliar Dana Bantuan Parpol
Jumlah penerimaan hibah atau besaran dana hibah yang diberikan berdasarkan perolehan suara yang didapat.
Penulis: Cepi Marlianto |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung menganggarkan dana hibah untuk partai politik (Parpol) senilai Rp1.349.454.150 setiap tahunnya.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang, Marini mengatakan, dana parpol tersebut akan dibagikan ke sembilan partai politik yang berhasil meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkalpinang berdasarkan jumlah perolehan suara dalam pemilu 2019 lalu.
"Sudah kita salurkan semua. Untuk sembilan parpol yang punya kursi di dewan saja. Per tahun Rp1,3 Miliar," kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (14/9/2022).
Marini menjelaskan, jumlah penerimaan hibah atau besaran dana hibah yang diberikan berdasarkan perolehan suara yang didapat. Dimana satu suara dihargai sebesar Rp15.230 dan dikalikan dengan jumlah suara yang didapat.
Dana bantuan tersebut langsung disalurkan ke rekening masing-masing partai politik. Jumlah dan nominal dana hibah yang diterima juga tergantung perolehan kursi dan suara di DPRD. Dana itu digunakan untuk pendidikan politik maupun operasional sekretariat.
"Satu suara sah hasil pemilu yang ditetapkan oleh KPU sebesar Rp 15.230. Penggunaannya untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat dengan prioritas di pendidikan politik," terang Marini.
Dia memaparkan, parpol yang sudah menerima bantuan keuangan itu wajib membuat laporan penggunaan anggaran dan diserahkan ke Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK untuk dipertanggung jawabkan.
Sementara untuk pengawasan penggunaan, pihaknya hanya dapat melakukan sesuai tugas pokok dan fungsi Kesbangpol yakni pembinaan. Dimana setiap parpol harus membuat laporan pertanggungjawaban alias LPJ.
"Harus membuat pertanggungjawaban langsung ke BPK, bukan ke pemerintah. Paling lama satu bulan setelah tahun anggaran berakhir alias 30 Januari tahun berikutnya," urainya.
Saat ini kata dia, peraih suara terbanyak dengan 15.043 perolehan suara dengan empat kursi di DPRD Pangkalpinang. PDI-Perjuangan mendapat bantuan Rp229.104.890 dan merupakan hibah terbanyak sesuai dengan perolehan suara.
Disusul Partai Demokrat dengan empat kursi dan perolehan suara 11.701 serta menerima dana hibah sebesar Rp178.206.230. Dilanjutkan dengan Partai Gerindra dengan empat kursi dan perolehan suara 10.813 serta menerima dana sebesar Rp164.681.990.
Posisi keempat PPP, dengan empat kursi dan perolehan suara 10.448 serta menerima dana sebesar Rp159.123.040. Posisi kelima Partai Golkar dengan empat kursi dan perolehan suara 10.076 serta menerima dana sebesar Rp153.457.480.
Posisi keenam Partai Nasdem, dengan empat kursi dan perolehan suara 9.828 serta menerima dana sebesar Rp149.680.440. Posisi ketujuh Partai PKS dengan tiga kursi dan perolehan suara 8.597 serta menerima dana sebesar Rp130.932.310. Dilanjutkan PAN dengan dua kursi dan perolehan suara sebanyak 6.699 dan memperoleh dana sebesar Rp102.025.770.
"Terakhir PKB dengan satu kursi dan perolehan suara 5.400 serta menerima dana sebesar Rp82.242.000," kata Marini.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220912-marini.jpg)