Cara Menghapus Dosa Zina, Apakah Harus Dicambuk? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Cara Menghapus Dosa Zina, Apakah Harus Dicambuk? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Cara Menghapus Dosa Zina, Apakah Harus Dicambuk? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Seorang jamaah bertanya kepada ustaz Dr Khalid Basalamah Lc, MA saat memberikan tausiah.
Pertanyaan jamaah terkait perbuatan zina dan penghapusan dosa zina.
Jamaah tersebut menanyakan apakah dosa zina akan dihapuskan cukup dengan taubat saja atau harus mendapatkan hukuman cambuk?
Ustaz Dr Khalid Basalamah menjelaskan bahwa dosa zina dapat dihapuskan cukup dengan taubat.
Simak penjelasannya
"Tentu cukup dengan taubat, dengan izin Allah cukup dengan taubat'
"Hadis bukhari menjelaskan bahwasanya ada seorang laki-laki pernah berkata ya Rasulullah saya sudah berzina sucikan saya.
Waktu itu Nabi sallallahu alaihi wasallam sedang berhadapan sama orannya, lalau duduk dan mengatakan ya Rasullah hukum saya, saya sudah berzina.
Lalu Nabi sallallahu alaihi wasallam mengalihkan wajahnya kesebalah kanan orang ini sambil berkata mungkin kau hanya menyentuhnya
Dia balik lagi ke arah Nabi sallallahu alaihi wasallam, ya Rasulullah saya sudah berzina hukum saya
Nabi sallallahu alaihi wasallam berbalik lagi ke arah sebaelah kiri, tadi kanan ke kiri
Langsung kata Nabi sallallahu alaihi wasallam mungkin kau hanya menciumnya
Dia datangi lagi Nabi sallallahu alaihi wasallam, ya Rasulullah saya sudah berzina, kata nabi mungkin kau hanya memeluknya, terus Nabi alihkan dia.
Maksudnya apa kata ulama hadist