Babel Butuh Rp200 Miliar Agar Jalan Terang Benderang, Dishub Bakal Bertahap Mulai Pasang Tahun Depan

Untuk membuat ruas jalan provinsi di Bangka Belitung terang, perlu dipasang ribuan lampu penerangan jalan umum (PJU) lagi.

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/dokumentasi
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung, Asban Aris 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Dinas Perhubungan Bangka Belitung (Babel), Asban Aris mengungkapkan untuk membuat ruas jalan provinsi di Bangka Belitung terang, perlu dipasang ribuan lampu penerang jalan umum (PJU) lagi.

Menyikapi itu, pemerintah provinsi akan secara bertahap memasang lampu PJU mulai tahun 2023 mendatang.

Untuk jumlah pemasangan PJU nanti itu, belum diketahui secara pasti karena akan melihat terlebih dahulu keuangan daerah.

"Pasti ada (pemasangan lampu penerang jalan tahun depan-red), luas jalan provinsi kita 8.999 Km, seandai jaraknya 100 meter, perlu lampu 8.999, seandai dipasang semua supaya Babel terang perlu uang Rp200 miliar lebih, kalau jarak 50 meter, artinya kali 2 sekitar 18 ribu lampu," ujar Asban, Sabtu (17/9/2022).

Lebih lanjut, dia mengatakan pemasangan lampu PJU agar jalanan bisa terang perlu waktu yang lama.

"Bila kita menggelontorkan dana Rp1 miliar per tahun, artinya mau berapa puluh tahun itu baru selesai dengan dana sebesar itu," kata Asban.

Sebelumnya, dia membeberkan bahwa pemerintah provinsi Bangka Belitung (Babel) sudah memasang sekira 30 persen lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang masuk kawasan pemprov.

Yakni ada sekitar 2.400 lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sudah terpasang dari total luas jalan, dengan jarak 100 meter per antar lampu penerangan.

"Kalau per 50 m, maka akan banyak. Tapi sekarang jarak per 100 m, kenapa lampu jalan provinsi ini susah terpasang karena anggaran dan juga trafo, lain di kota besar banyak pabrik dan perusahaan. Jalan-jalan di Lintas Timur itu misalnya numpang trafo pabrik karet, tambak udang," kata Asban beberapa waktu lalu

Mengenai pemasangan lampu penerang jalan umum ini, pemerintah provinsi dapat usulan dari DPRD Bangka Belitung untuk diadakan pemasangan pada tahun 2023.

"Tahun depan ada pemasangan, karena ada pokir (pokok-pokok pikiran), anggota dewan di Babel," kata Asban. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved