Tribunners
Selamatkan Bahasa, Selamatkan Bangsa
Penggunaan bahasa Indonesia di sekolah mengalami pergeseran dan dinomorduakan dengan kehadiran bahasa gaul atau slang yang makin merebak
Oleh: Nela Oktarina, M.Pd. - Guru Bahasa Indonesia SMAN 1 Pemali
DI era globalisasi saat ini, peran bahasa Indonesia sangat memudahkan manusia dalam berkomunikasi dan berinteraksi pada sesama. Komunikasi dan interaksi yang terjalin dapat menjadikan sarana bertukar pendapat dari berbagai daerah yang ada di Indonesia. Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, bahasa Indonesia justru diadang banyak masalah.
Pertanyaan bernada pesimis justru bermunculan. Mampukah bahasa Indonesia bertahan pada derasnya arus globalisasi? Mampukah bahasa Indonesia bersikap luwes dan terbuka dalam mengikuti derap peradaban yang terus gencar menawarkan perubahan dan dinamika? Masih setia dan banggakah para penuturnya dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi yang efektif di tengah-tengah perubahan dan dinamika itu? Contohnya saja, saat ini jika ditelisik lebih dalam penggunaan bahasa Indonesia di sekolah justru sangat memprihatinkan.
Penggunaan bahasa Indonesia di sekolah mengalami pergeseran dan dinomorduakan dengan kehadiran bahasa gaul atau slang yang makin merebak dan terus bermunculan kosakata baru yang mengakibatkan eksistensi bahasa Indonesia di sekolah kian menurun. Bahasa gaul memiliki sejumlah kata atau istilah yang mempunyai arti yang khusus, unik, menyimpang atau bahkan bertentangan dengan arti yang lazim ketika digunakan oleh orang-orang dari subkultur tertentu (Mulyana, 2008). Penggunaan bahasa gaul (slang) membawa pengaruh pada bahasa Indonesia. Pengaruh bahasa gaul (slang) di sekolah menjadikan siswa beranggapan bahwa bahasa Indonesia dianggap kuno.
Bahasa gaul atau slang lazimnya dipakai oleh kalangan siswa SMA yang berstatus sebagai remaja, karena bahasa gaul atau slang hanya dapat dimengerti oleh hampir seluruh remaja. Istilah bahasa gaul terus berkembang, berubah dan bertambah hampir setiap harinya dikarenakan makin merebaknya kecanggihan berkomunikasi dan berinteraksi melalui media sosial (Sarwono, 2004).
Perkembangan dan merebaknya bahasa gaul atau slang di kalangan siswa remaja menjadikan mereka seolah-olah acuh tak acuh dengan perkembangan bahasa Indonesia. Hal serupa pun disampaikan oleh Muslich (2010: 38) yang menyatakan bahwa kian hari sikap remaja terhadap penggunaan bahasa Indonesia di sekolah kian membutuhkan perhatian yang ekstra. Tidak main-main, akibatnya bisa ditebak, pemakaian bahasa Indonesia di sekolah sangat bermutu rendah: kalimatnya rancu dan kacau, dan secara semantik sulit dipahami maknanya.
Berkaca dari permasalahan tersebut, derasnya arus globalisasi pada saat ini tidak dapat dielakkan. Akan tetapi, tidak ada kata lain, kecuali menegaskan kembali pentingnya pemakaian bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan benar di sekolah. Hal ini di samping dapat dimulai dari diri sendiri juga perlu didukung oleh pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah.
Seirama dengan permasalahan yang terjadi di sekolah mengenai penggunaan bahasa Indonesia yang mengalami kemerosotan perlu adanya peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia di sekolah. Dalam kondisi seperti ini, sangat perlu untuk memberikan pembinaan dan pemupukan mengenai bahasa Indonesia sejak dini pada siswa dimulai dari tingkat taman kanak-kanak, SD, SMP, SMA, agar mereka tidak ikut menggunakan dan menerapkan bahasa gaul di lingkungan sekolah.
Hal yang dilakukan oleh pemerintah memang tidak main-main untuk mewujudkan cita-cita dan menjunjung tinggi bahasa persatuan sangat diacungi jempol. Pemerintah terus menggalakkan ke tiap-tiap sekolah agar wajib menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di sekolah. Penggunaan bahasa Indonesia di sekolah diharapkan dapat menumbuhkan sikap berbahasa pada siswa.
Sikap berbahasa yang telah diterapkan pada tiap-tiap sekolah dapat menjadikan angin segar bagi pemerintah untuk menjalankan peran dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai penguat jati diri bangsa. Hal tersebut diperkuat dengan dijadikannya bahasa Indonesia sebagai identitas nasional, lambang kebanggaan bangsa, serta sebagai alat penghubung antarbudaya dan daerah. Seperti yang sudah tertuang pada UU Nomor 24 Tahun 2009 mengenai Bahasa, Bendera, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Dengan demikian, untuk mendukung pemerintah dalam upaya menegakkan bahasa Indonesia di lingkungan sekolah perlu adanya usaha dan kerja keras dari semua pihak, baik itu dari kepala sekolah, guru, orang tua, dan lingkungan agar peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana keilmuan dapat terus dijalankan dan tidak terkikis oleh era globalisasi saat ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220918_Nela-Oktarina-Guru-Bahasa-Indonesia-SMAN-1-Pemali.jpg)