Tenaga Honorer Merapat! Ini Cara Daftar Pendataan Non-ASN yang Ditutup Akhir Oktober Tahun Ini

Pendataan ini dilakukan melalui portal BKN pada https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ yang ditujukan bagi tenaga honorer kategori II (THK-2).

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Teddy Malaka
Istimewa
Syarat honorer diangkat menjadi PNS 

KTP Foto terbaru

Masing-masing tenaga honorer atau tenaga non-ASN melakukan pendaftaran akun di situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

Berikut cara daftar pendataan non-ASN, seperti dikutip dari Kompas.com yang dapat dibuka hingga akhir Oktober tahun ini.

Buka https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

Klik "Buat Akun", lakukan pengecekan data yang telah didaftarkan admin instansi dan isi data yang diperlukan.

Kemudian, klik "Lanjutkan".

Buat kata sandi untuk akses masuk ke portal Pendataan Non ASN, unggah scan KTP berwarna, dan pas foto berlatar belakang biru dengan format yang ditentukan, dan isi kode captcha.

Klik "Lanjutkan".

Cek ulang data yang telah dimasukkan.

Jika data sudah benar, klik "Proses Pembuatan Akun".

Sedangkan, jika belum benar, perbaikan data dapat dilakukan dengan klik "Kembali".

Setelah yakin semua data sudah terisi dengan benar, klik "Iya" pada halaman konfirmasi, dan pembuatan akun selesai.

Selanjutnya, cetak kartu informasi akun dengan klik "Cetak Informasi Pendaftaran".

Kemudian, masuk atau login kembali ke akun yang telah dibuat dengan klik "Lanjutkan Login Pendaftaran".

Setelah berhasil masuk, unggah dokumen ijazah terakhir, isi biodata diri, masukkan kode captcha sesuai yang tertera, dan klik "Selanjutnya".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved