Berita Pangkalpinang

Harga BBM dan Berbagai Kebutuhan Naik, Kenaikan UMP 2023 Wajar Dilakukan

Adanya kenaikan harga bahan bakar yang selama ini disubsidi menyebabkan tingkat daya beli masyarakat mengalami penurunan.

Penulis: Riki Pratama |
Istimewa
Dosen Fakultas Ekonomi UBB, Nizwan Zukhri. 

"Kalau dari Apindo sendiri, melihat bahwa penetapan UMP itu acuan sudah jelas formulasi yang digunakan tidak bisa keluar dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 karena semua data, baik inflasi, pertumbuhan ekonomi khusus di Babel rujukan dari BPS. Kita tidak akan keluar dari situ, makanya sebenarnya dari sisi pengusaha khusunya Apindo adanya kepastian hukum dan ketegasan," kata Nuradi kepada Bangkapos.com, Selasa (20/9/2022).

Dikatakan Nuradi, ia telah melihat contoh dibeberapa daerah, khusus di DKI Jakarta, Jawa Timur sudah jelas terkait diputuskan UMP. Tetapi akhirnya menjadi sengketa hukum di pengadilan.

"Karena keputusan sudah diputuskan oleh dewan pengupahan, di SK Gubernur diuji lagi di proses hukum PTUN. Contoh di Jakarta yang hasil PTUN sudah selesai, hasilnya sudah jelas, bahwa gubernur membuat rujuan perhitungan keluar dari formula yang ada dan ternyata tidak bisa diberlakukan," katanya.

Nuradi, menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan soal besaran UMP 2023 apabila terjadi kenaikan. Karena memahami terkait kondisi biaya hidup yang semakin tinggi saat ini.

"Tentunya kalau dari Apindo tidak mempersoalkan besaran, walaupun sebenarnya dunia usia terus membuat inovasi, bagaimana menyikapi sampai apabila peningkatkan UMP keluar dari kemampuan perusahan," tegasnya.

"Makanya pemerintah sebenarnya harus bisa membuat suatu terobosan iklim usaha harus tetap baik, tetapi disatu sisi kesejahteraan buruh itu terus tiap tahun meningkat. Karena ditambah beban hidup semakin berat dengan kenaikan BBM dan segala macam," katanya.

Apabila, pemerintah tidak tepat dan cepat mengantisipasi ini, kata Nuradi, ia mengkhawatirkan bakal berdampak pada konflik sosial di tengah masyarakat.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved