Kepolisian
Polres Pangkalpinang Jadi Polresta, Masing-masing Kecamatan Bakal Punya Polsek, Inilah Lokasinya
Karena dengan naiknya tipe Polres mau gak mau nantinya setiap kecamatan punya Polsek, dengan begitu layanan Polri akan lebih menyentuh ke masyarakat
Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM-Polres Pangkalpinang kini statusnya ditingkatkan menjadi polres tipe C atau Polres Kota (polresta).
Perubahan tersebut usai terbitnya Surat Kapolri Nomor: B/7235/IX/OTL.1.1./2022/SRENA September 2022 dan Keputusan Kapolri Kep/1151/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022, tentang peningkatan tipe Kepolisian Resor Pangkalpinang menjadi Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan adanya peningkatan status tersebut akan terjadi sejumlah perubahan diantaranya Kapolres akan dijabat Komisaris Besar (Kombes) hingga penambahan polsek-polsek.
Saat ini Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Pangkalpinang berjumlah 3 Polsek.
Nantinya jumlah polsek akan bertambah menjadi 7 Polsek sesuai jumlah kecamatan yang ada di kota Pangkalpinang.

Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono mengatakan pihaknya akan memaksimalkan peran kepolisian, untuk menjaga keamanan di setiap wilayah di Kota Pangkalpinang.
"Karena dengan naiknya tipe Polres mau gak mau nantinya setiap kecamatan punya Polsek, dengan begitu layanan Polri akan lebih menyentuh ke masyarakat. Sehingga program presisi Polri, khususnya layanan prima kepada masyarakat bisa terwujud," ujar AKBP Dwi Budi Murtiono, Jum'at (23/9/2022).
Diketahui kini untuk Polsek di wilayah hukum Polres Pangkalpinang hanya terdapat tiga Polsek, yakni Polsek Taman Sari, Polsek Bukit Intan dan Polsek Gerunggang.
"Saat ini ada tiga Polsek yang menaungi tujuh kecamatan, untuk Polsek Bukit Intan saja wilayah hukumnya tiga kecamatan termasuk Rangkui dan Girimaya. Polsek Taman Sari juga sama Gabek dan Pangkalbalam juga masuk wilayahnya, hanya Polsek Gerunggang saja yang benar-benar satu kecamatan. Hal ini jadi target kita kedepannya, satu kecamatan itu ada satu Polsek," tuturnya.
Untuk merealisasikannya sejumlah lokasi pun sudah dibidik, untuk dapat dijadikan sebagai Polsek seperti Taman Dealova dan Taman Mandara.
"Untuk Polsek Taman Sari lahannya sudah disiapkan dikawasan Mandara, untuk Polsek Gabek bisa dibangun dikawasan Stadion Depati Amir. Untuk Polsek Gerunggang apabila pindah tempat bisa dibangun di kawasan Taman Dealova," bebernya.
Selain itu untuk Polsek Pangkalbalam pun, kini diungkapkan AKBP Dwi Budi Murtiono pihaknya sudah mendapatkan lahan hibah dari Pemerintah Kota Pangkalpinang.
"Untuk persiapan sudah kita komunikasikan dengan Pemkot Pangkalpinang, untuk sebagian sudah diberikan seperti untuk Pangkalbalam kita sudah diberikan tanah yang cukup untuk membangun Polsek," ucapnya.
Sementara itu untuk Kecamatan Rangkui dan Girimaya, pihaknya kini masih akan terus mencari lahan yang sesuai untuk dapat dibangunnya Polsek di dua kecamatan tersebut.
"Jadi dengan adanya perencanaan ini minimal kedepannya, kita sudah gak bingung-bingung lagi untuk menempatkan kantor posisi personel segala macam," ungkapnya.
Polres Tertua
Polres Pangkalpinang sendiri merupakan Polres tertua di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Saat masih berada dalam wilayah hukum Polda Sumatera Selatan, Polres Pangkalpinang awalnya bernama Polres Bangka.
Markas Komando (Mako) Polres Pangkalpinang sendiri sudah dua kali berpindah.
Awalnya Mako Polres Pangkalpinang berada di depan Rumdin Walikota Pangkalpinang.
Kini Polres Pangkalpinang menempati gedung baru di jalan Ahmad Yani Pangkalpinang.
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono mengatakan, setidaknya sejak dua tahun terakhir pihaknya sudah mulai mengejar untuk adanya kenaikan tipe.
"Alhamdulillah, sekarang sudah jadi tipe C atau Polresta. Ini secara bertahap kita lakukan, dan semua persyaratan kita lalui dan alhamdulillah akhirnya disetujui," kata AKBP Dwi Budi Murtiono kepada Bangkapos.com, Senin (12/09/2022) lalu.
Tidak hanya perubahan nama, terdapat sejumlah perubahan di struktur yang semula dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) namun kini akan dipimpin oleh perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
"Demikian halnya untuk waka polres itu akan jadi job mantap, sementara para kasat dan kabag akan dijabat Kompol. Sehingga dengan adanya pengembangan ini diharapkan bisa mengimbangi kesatuan yang sudah levelnya sama seperti kejaksaan, pengadilan dan kodim yang terlebih dahulu naik level," ungkap Dwi.
Lebih lanjut untuk Polres Pangkalpinang diketahui mendapatkan nilai 5.100 yang tentunya, melebihi dari standar untuk naik tipe C dengan minimal nilai 4.300.
"Ada beberapa tools penilaian seperti luas wilayah, keramaian, tingkat kejahatan, dan lain-lain sudah di atas rata-rata. Jadi mungkin penangan kasus di Polres tipe D mungkin sebulan hanya 30, tapi kita bisa lebih dari itu. Lalu pelayanan lain, juga sudah melebihi standar tipe D," jelasnya.
Dengan adanya kenaikan tipe menjadi Polresta, Dwi Budi Murtiono menegaskan tidak hanya terdapat perubahan di struktural namun pihaknya memastikan pelayanan di Polresta Pangkalpinang juga akan mengalami peningkatan pelayanan.
"Kalau personel pasti bertambah dengan Polres yang awalnya 900an, tapi dengan Polresta kita bisa 1.000 lebih. Jadi tentunya dengan personelnya banyak pelayanan kepada masyarakat juga harus lebih cepat lagi, karena situasi kondisi tipe naik tentunya semua juga harus naik kualitasnya," ungkapnya.
Sementara itu, untuk peresmian perubahan Polres Pangkalpinang menjadi Polresta Pangkalpinang, diperkirakan akan digelar sebelum akhir tahun 2022.
Mutasi Perwira
Jelang peningkatan tipe Polres Pangkalpinang yang akan ditetapkan dalam waktu dekat, sejumlah personel pun kini mulai dilakukan mutasi dan pengangkatan jabatan baru.
Mutasi dan pengangkatan jabatan baru tersebut setelah dikeluarkannya Surat Telegram Kapolda Bangka Belitung, nomor KEP/332/IX/2022, tanggal 2 September 2022.
Merespon hal tersebut Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono mengungkapkan, mutasi yang dilakukan guna melengkapi sejumlah jabatan, untuk Polres Pangkalpinang dapat naik dari tipe D menjadi tipe C.
"Bagi kami bersyukur karena ada pengisian jabatan kosong seperti kabag Ops dan Kabag Log, sehingga Polres lebih maksimal lagi dalam pelaksanaan tugasnya secara operasional maupun pembinaan," ujar AKBP Dwi Budi Murtiono saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Minggu (4/9/2022).
Nantinya bila Polres Pangkalpinang naik tipe, tentunya akan ada sejumlah perubahan termasuk nama Polres Pangkalpinang yang akan berubah menjadi Polresta Pangkalpinang.
"Dengan kelengkapan semua terpenuhi pejabatnya semua kabag terisi, kapolsek dan ada beberapa penambahan anggota juga salah satu apabila Polres naik tipe ya kita makin siap dalam pelaksanaan operasional," ungkapnya.
Sementara itu, berikut personel Polres Pangkalpinang yang mendapatkan jabatan baru.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Toni Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Pangkalpinang
Kabag Log Polres Pangkalpinang, AKP Joko Murtono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan Baru
Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, Iptu Edi Yusur yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit 2 Ditlantas Polda Bangka Belitung
Kapolsek Gerunggang, Iptu Suhendar yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasiwas Polres Pangkalpinang.
Kapolsek Pangkalan Baru, Iptu Taufan Arif Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Pama Polda Bangka Belitung.
(*/Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)