Berita Pangkalpinang

Begini Upaya Wali Kota Pangkalpinang Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menegaskan dirinya komitmen dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan di Pangkalpinang

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
bangkapos.com
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengenakan kemeja biru. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto) 

Kendati demikian kata Molen, untuk mengurangi kasus kekerasan ini perlu diberikan pemahaman kepada semua pihak mulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.

Terutama pentingnya menjaga keamanan kaum perempuan maupun anak-anak yang harus ditanamkan sejak dini.

Pemerintah pusat juga turut mendukung dengan adanya dana alokasi khusus (DAK) non fisik yang diberikan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang dari tahun 2022-2022 sebesar Rp600 juta.

Dana itu untuk upaya pencegahan terhadap kekerasan anak dan perempuan.

“Misalnya itu orang tua kita, anak kita bagaimana perasaannya. Nah hal-hal seperti ini ditanamkan dari sejak dini dan dari lingkungan terdekat kita,” pungkas Molen.

Tercatat 47 Kasus Selama 8 Bulan

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang, dr Masagus M. Hakim mengungkapkan, periode Januari – Agustus 2022 sudah terjadi 47 kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di daerah ini.

Jumlah ini meningkat tujuh kasus selama dua bulan jika dibandingkan dengan periode Januari – Juni 2022. Dimana pada periode itu hanya 40 kasus.

Mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami perempuan dan anak, penganiayaan (dialami perempuan dan anak), pelecehan seksual, serta pencabulan.

“Januari - Agustus 2022 sudah 47 kasus kekerasan baik kepada anak maupun perempuan di Pangkalpinang,” kata Hakim.

Hakim tak memungkiri, bertambahnya kasus tersebut lantaran seiring semakin sadarnya masyarakat untuk melaporkan kasus tersebut ke dinas terkait.

Di mana kesadaran itu didorong oleh banyak pemberitaan di media dan sosialisasi mengenai kekerasan pada anak dan perempuan.

Hingga akhirnya mereka berani mengadukan kasus apapun kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan. Dimana kekerasan dapat terjadi secara fisik maupun secara psikis, kekerasan seksual dan keterlantaran.

“Dari sosialisasi tadi kita memberikan pemahaman kepada terutama kepada anak untuk berani melaporkan kasus kekerasan yang dialami,” ungkapnya.

Di sisi lain, ada beberapa hal yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan baik kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved