Cara Mendaftar Pendataan Non ASN di Laman pendataan-nonasn.bkn.go.id
Pendataan non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2022.
BANGKAPOS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih melakukan pendataan non-ASN atau honorer di seluruh instansi pemerintahan pusat maupun daerah.
Pendataan non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2022.
Seluruh instansi pemerintahan diminta segera merampungkan pendataan non-ASN di lingkungannya masing-masing.
Bagi yang akan melakukan pendataan non ASN, berikut ini cara daftar pendataan non-ASN:
1. Buka https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
2. Klik "Buat Akun", lakukan pengecekan data yang telah didaftarkan admin instansi dan isi data yang diperlukan.
3. Kemudian, klik "Lanjutkan".
Baca juga: Kisah Surya Manurung, Dulu Viral di TikTok Ngidap Sindrom Treacher Collins, Kini Nikahi Gadis Cantik
Baca juga: Inilah Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab, Pantes Jarang Tersorot Sebab Karakternya Begini
Baca juga: Pegawai Honorer Kaya Mendadak, Niat Hati Urus BSU ke Bank, Eh Uang Rp14 Triliun Masuk ke Rekeningnya
4. Buat kata sandi untuk akses masuk ke portal Pendataan Non ASN, unggah scan KTP berwarna, dan pas foto berlatar belakang biru dengan format yang ditentukan, dan isi kode captcha.
5. Klik "Lanjutkan". Cek ulang data yang telah dimasukkan. Jika data sudah benar, klik "Proses Pembuatan Akun".
6. Jika belum benar, perbaikan data dapat dilakukan dengan klik "Kembali".
7. Setelah yakin semua data sudah terisi dengan benar, klik "Iya" pada halaman konfirmasi, dan pembuatan akun selesai.
8. Selanjutnya, cetak kartu informasi akun dengan klik "Cetak Informasi Pendaftaran".
9. Kemudian, masuk atau login kembali ke akun yang telah dibuat dengan klik "Lanjutkan Login Pendaftaran".
Baca juga: Bukan Diangkat Jadi ASN, Ini Tujuan Pendataan Honorer yang Berakhir Bulan Depan
Baca juga: Tak Masuk Dalam Data Non ASN BKN, Sejumlah Pegawai Honorer Pemprov Babel Kecewa
Baca juga: Seleksi PPPK Guru 2022 Dibuka, Simak Info Penting di Laman Resmi gurupppk.kemdikbud.go.id
10. Setelah berhasil masuk, unggah dokumen ijazah terakhir, isi biodata diri, masukkan kode captcha sesuai yang tertera, dan klik "Selanjutnya".
11. Isi riwayat pekerjaan, serta unggah bukti pembayaran gaji dan SK jabatan. Lalu, klik "Selanjutnya".
12. Halaman akan menampilkan resume tenaga non-ASN.
13. Periksa kembali data-data yang telah diisi, dan beri tanda centang pada kotak yang tersedia. Setelah yakin, akhiri proses pendaftaran dengan klik "Akhiri Proses Pendaftaran".
14. Cetak kartu informasi akun dengan pilih "Cetak Kartu Informasi Akun".
(Bangkapos.com/Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220804-sejumlah-tenaga-honorer-di-pangkalpinang.jpg)