Rabu, 8 April 2026

Dinkes Babel Susun RTL Implementasi Kebijakan Germas Kabupaten/Kota

Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyusun rencana tindak lanjut (RTL) implementasi kebijakan Geraka

Penulis: Iklan Bangkapos |
Dinas Kesehatan Bangka Belitung
Dinas Kesehatan Babel saat menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Pemberdayaan Masyarakat di Berbagai Tatanan Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Hotel Santika Bangka, Selasa (27/09/2022). 

BANGKAPOS.COM , BANGKA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyusun rencana tindak lanjut (RTL) implementasi kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) kabupaten/kota.

Data dan informasi yang bersumber dari perangkat daerah terpilih ini menjadi salah satu output dari Kegiatan Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Pemberdayaan Masyarakat di Berbagai Tatanan Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang diselenggarakan di Hotel Santika Bangka pada Selasa (27/09/2022).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Hastuti menegaskan bahwa diperlukan keterpaduan dan persamaan persepsi dalam koordinasi implementasi kebijakan germas dengan lintas sektor di kabupaten/kota. "Dengan demikian, kita berharap pemberdayaan masyarakat untuk pembudayaan hidup sehat di berbagai tatanan di kabupaten/kota dapat meningkat," lanjutnya.

"Germas tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi saja. Germas merupakan sinergi program dan kegiatan banyak lintas sektor yang merupakan komitmen yang berkelanjutan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," kata Hastuti.

Pada pertemuan ini, lanjut Hastuti, pelibatan beberapa perangkat daerah di kabupaten/kota, antara lain Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan, merupakan hal yang penting.

"Walaupun dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah masing-masing, setiap program dan regulasi terkait Germas merupakan satu kesatuan yang saling bersinergi dan berkolaborasi," ungkap Hastuti.

Sementara itu saat membuka kegiatan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr Andri Nurtito, MARS mengungkapkan bahwa berdasarkan data Riskesdas, prevalensi obesitas usia kurang dari 18 tahun cenderung meningkat dalam kurun waktu lima tahun. "Data tahun 2013 sebesar 15,4 persen, sedangkan tahun 2018 meningkat menjadi 21,8 persen," jelas Andri.

"Data PHBS tahun 2021 Babel menunjukkan bahwa capaian rumah tangga berperilaku hidup bersih dan sehat masih rendah, yaitu 56 persen. Indikator yang masih harus menjadi perhatian adalah angka merokok di dalam rumah masih sangat tinggi, yaitu 56 persen," rincinya.

Dalam mengatasi hal ini, lanjutnya, diperlukan upaya pendekatan promotif dan preventif yang sangat efektif untuk menjawab berbagai tantangan kesehatan. 

"Karena pada dasarnya pencegahan penyakit sangat bergantung pada perilaku individu. Selain didukung kualitas lingkungan, diperlukan ketersediaan sarana dan prasarana dan pelayanan kesehatan," katanya.

Menurutnya, semua juga membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk dari keluarga kita dan masyarakat keseluruhan. 

"Hal ini menjadi fokus kita bersama untuk mewujudkan gerakan masyarakat hidup sehat. Saya mengajak kita semua untuk mewujudkan gerakan masyarakat hidup sehat melalui upaya kampanye gerakan masyarakat hidup sehat dengan menggerakkan seluruh elemen melalui penyelenggaraan kemitraan, pemberdayaan masyarakat, dan penyebarluasan informasi," tegas Andri. (*)

Sumber: Tim Media Dinkes Babel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved