Bangka Pos Hari Ini
Ribuan Honorer di Pemprov Babel Tak Masuk Data Non ASN BKN, DPRD Minta Jangan Ada yang Dizalimi
Sejumlah tenaga honorer di Pemprov Babel yang bertugas sebagai sopir, satpam/pengamanan, dan cleaning service/office boy mengaku resah dan kecewa.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sejumlah tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel) yang bertugas sebagai sopir, satpam/pengamanan, dan cleaning service/office boy (OB) mengaku resah dan kecewa.
Kekecewaan ini muncul, karena mereka tidak masuk dalam pendataan 2.554 orang tenaga Non ASN BKN
2022 yang dilakukan oleh Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung.
Data ini diduga bocor dan beredar di tengah masyarakat.
Diketahui hingga 1 September 2022 berdasarkan dokumen Portable Document Format (PDF) yang berjudul Daftar
Nama Pegawai Tenaga Kontrak Pemerintah Provinsi Bangka Belitung jumlah semua honorer di Pemprov Bangka Belitung ada 4.436 orang.
Baca juga: Cuaca Bangka Belitung Hari Ini Cerah, 3 Daerah Hujan Ringan
Baca juga: Baznas Bangka Belitung Gelar Rakorda, Kemiskinan dapat Diatasi dari Dana Zakat
Namun berdasarkan PDF berisikan 34 lembar yang beredar tersebut, hanya terdapat 2.554 nama pegawai tenaga
kontrak.
Artinya ada sekitar ribuan tenaga honorer di lingkungan pemprov yang tidak terdata.
Padahal, berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, RI nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022, berkaitan dengan Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah menyebutkan, setiap pegawai honorer yang mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran
langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk instansi daerah, agar dilakukan pendataan
masuk dalam data Non ASN tanpa melihat posisi atau jabatan tertentu.
Andi, satu di antara tenaga honorer Pemprov Bangka Belitung yang resah dan kecewa karena tak masuk
data Non ASN BKN yang tersebar beberapa waktu lalu.
Ia mengaku telah bekerja selama belasan tahun sebagai sopir di Pemprov Bangka Belitung.
Tak hanya Andi, rekanrekan honorernya yang bekerja sebagai satpam dan petugas kebersihan juga mengalami hal serupa.
“Banyak yang tidak masuk, saya kecewa sudah belasan tahun kerja, kalah sama yang baru dua tahunan saja
sudah terdata. Gak boleh gitu, di kabupaten lain semua didata. Kenapa di provinsi, 3 bidang ini tidak terdata?,” sesal Andi kepada Bangka Pos, Rabu (28/9/2022).
Mengenai wacana tenaga honorer sopir, satpam dan petugas kebersihan akan diberikan kepada pihak ketiga
melalui outsourcing, Andi mengaku resah dan dia mungkin memilih untuk mencari pekerjaan lain.
“Lihat lah nanti gimana, outsourcing itu bagaimana? Posisi lagi tidak aman, siap-siap cari (kerja) yang lain.
Tapi yang penting saat ini data dulu, masalah terima atau tidak, nanti dulu, yang penting kami didata dulu, kecewa kami di situ,” kata Andi.
Mengenai hal ini, Andi bersama honorer lain sudah mendatangi Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin untuk meminta penjelasan dan solusi.
“Kawan-kawan bereaksi, sudah menghadap Pak Pj kemarin, Pak Pj siap bantu, masih nunggu Pak Sekda, nanti Pak
Sekda menentukan final,” bebernya.
Tuntut Keadilan
Keresahan juga dirasakan oleh Isnodi Susanto yang sudah belasan tahun menjadi honorer pengamanan dalam
(Pamdal) Setwan DPRD Bangka Belitung.
"Kami sampaikan bahwa nama kami tidak ada dalam daftar nama pegawai kontrak Pemprov Babel dalam pendataan tenaga Non ASN BKN yang dilakukan BKPSDMD Babel. Padahal kami semua tenaga honorer
dibayarkan oleh APBD,” ungkapnya kepada Bangka Pos.
Isnodi mewakili ribuan tenaga honorer yang tidak terdata dalam pendataan tenaga non ASN BKN yang dilakukan BKPSDMD ini, meminta keadilan agar mereka didata masuk dalam kategori pegawai non ASN sama dengan
posisi honorer lainya.
“Kami minta keadilan, jangan dianaktirikan, kami sudah belasan tahun bekerja tidak ada terdata. Sementara ada
pekerja yang baru bekerja satu tahun terdata itu menjadi keresahan kami. Ini bukan honorer di DPRD saja tetapi seluruh honorer di pemprov mengalami nasib yang sama seperti kami,” katanya.
Ino, panggilan akrab Isnodi mengatakan tenaga honorer yang tidak terdata berposisi dari sopir, Office Boy
(OB), hingga posisi pengamanan.
“Yang tidak terdata ini jabatan posisi sopir, OB, pengamanan, tidak terdata sebagai non ASN. Artinya setiap pendataan ini tujuan memang benar bukan untuk pengangkatan PPPK. Tetapi kami merujuk SE BKN, bahwa
seluruh honorer non PNS yang mereka sumber gaji dari APBD harus masuk pendataan semuanya tanpa terkecuali,” tegasnya.
“Tetapi, kenyataan sampai saat ini, kami yang tiga bagian tadi, tidak masuk. Kami sudah lama bekerja, bahkan ada
teman yang kerjanya dari 2003 juga tidak masuk data. Jadi kita berharap ke depan mohon dinas terkait kalau bisa kebijakan ini dikaji ulang atau revisi pendataan ini, biar semua adil dan merata,” lanjutnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak menuntut untuk diangkat menjadi PPPK, tetapi harus adil dalam pendataan semua tenaga non ASN yang diminta BKN.
“Apabila tidak terselesaikan sampai kapanpun kami menuntu keadilan ini sampai semuanya masuk dan terdata.
Sekali lagi kami berharap kepada dinas terkait mohon kerjasamanya, dengarkan keluh kesah kami ini. Kami minta ada penyelesaian kalau bisa secepatnya. Apabila datanya sudah masuk ke BKN pusat, kami harap dapat ditarik kembali, karena ini belum final untuk pendataan,” tegasnya.
Kepala BKPSDMD Bangka Belitung, Susanti saat dikonfirmasi Bangka Pos mengaku belum dapat berkomentar banyak mengenai data tenaga Non ASN BKN tersebut.
“Maaf ya belum bisa konfirmasi banyak karena masih dalam proses tahapan pemetaan, belum final. Masih proses untuk terima masukan dan koreksi dari pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sampai dengan batas waktu terakhir input 30 September 2022,” kata Susanti, Rabu (28/9/2022).
Perhatian Pj Gubernur
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin memastikan draft yang beredar itu
belum final, masih tahap pemetaan.
“Kita harus punya cara, itu upaya pemetaan, menurut yang lain belum akurat, secara substansi, kita memikirkan para honorer ini lebih penting,” kata Ridwan.
Persoalan pendataan non ASN BKN ini menjadi perhatian Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin,
Ia sampaikan saat melakukan apel bersama dengan ASN dan Honorer, pada Senin (26/9/2022).
Dalam kesempatan itu, ia menanggapi terkait beredarnya daftar nama pegawai Non ASN beberapa hari terakhir ini.
“Saya tegaskan daftar tersebut bukanlah daftar final, namun hanya pemetaan untuk mendapatkan masukan dan
koreksi jika diperlukan,” kata Ridwan.
Dengan pernyataan ini, Ridwan berharap agar pegawai di lingkungan Pemprov Bangka Belitung untuk
terus bekerja penuh dedikasi.
“Jangan khawatir terhadap isu-isu beredar yang belum diputuskan secara resmi. Saya dan teman-teman Kepala
OPD akan terus memperhatikan kebaikan-kebaikan yang kita harapkan terjadi di provinsi ini. Saya kembali mengajak, mari kita bekerja dengan sebaik-baiknya sebagaimana kita telah berkomitmen sebagai ASN berakhlak,”
ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan data dari BKPSDMD Pemprov Bangka Belitung, mencatat untuk jumlah tenaga honorer di
Pemprov Bangka Belitung saat ini berjumlah 4.436 orang.
Tersebar di 27 perangkat daerah termasuk di cabang dinas, UPTD, satuan pendidikan SMA/SMK/SLBN.
Dinas yang terbanyak tenaga honorer, dinas pendidikan 1.770 orang, dinas kesehatan/RSJ/RSUP 637 orang, setwan 205 orang, setda 203 orang, dan dinas pekerjaan umum 165 orang dengan gaji diterima Rp 2,9 juta per bulan. (s2/riu)
Jangan Sampai Ada yang Terzalimi
Anggota DPRD Bangka Belitung, Ferdiyansyah mengatakan, hasil pendataan tersebut telah membuat resah
sejumlah pegawai honorer yang namanya tidak masuk dalam daftar Non ASN BKN.
“Banyak keluhan dari teman-teman honorer yang kami terima terkait pendataan tersebut,” kata Ferdi
kepada Bangka Pos, Rabu (28/9/2022).
Politikus Gerindra ini, menegaskan persoalan ini harus segera dapat diselesaikan, sehingga para honorer
tidak resah dan DPRD juga ingin mendatkan informasi yang utuh berkaitan dengan pendataan ini.
“Kami bakal mengagendakan pertemuan dengan BKPSDMD menanyakan soal ini. Kami harapkan secepatnya dapat dilakukan. Agar semuanya jelas, sehingga kami dapat informasi yang utuh untuk menjelaskan ke
pegawai honorer, agar mereka tak resah lagi,” katanya.
Baca juga: Tabrakan Adu Kambing di Bangka Selatan, Sopir Pick Up Tewas, Korban Sempat Terjepit di Mobil
Baca juga: Benarkah Ada Potensi Politik Transaksional dalam PAW Wabup Bangka Tengah, Simak Tanggapan DPRD
Lebih jauh, Ferdi mengharapkan pendataan yang dilakukan BKPSDMD Bangka Belitung dapat secara profesional
sehingga tidak ada tenaga honorer yang diberlakukan tidak adil atau terzalimi karena tidak masuk dalam
pendataan.
“Kasihan jangan sampai ada yang terzalimi, karena mereka ini sudah lama mengabdi. Nanti tidak terdata masuk data base Non ASN BKN. Lakukan pendataan dengan profesional dan berkeadilan,” tegasnya.
Senada disampaikan, Anggota DPRD Babel, Azwari Helmi.
Dia meminta BKPSDMD untuk mendata kembali semua tenaga honorer di Pemprov Bangka Belitung tanpa
terkecuali.
“Kalau sesuai edaran itu mintanya didata, jangan pilih-pilih. Apa susahnya tinggal mendata. Segera lah, mereka ini sudah digaji dibayarkan pemerintah daerah melalui APBD, walaupun honor biasa, seperti sopir, jadi datalah
semuanya,” kata Helmi.
Helmi menambahkan, latar belakang dilakukan pendataan ini, tidak lain untuk mengetahui berapa jumlah
tenaga honorer di setiap daerah, sehingga harus dilakukan dengan sebaik mungkin tanpa ada yang tertinggal.
“Masalah nanti apakah ada penjaringan kebutuhan pemerintah itu urusan nanti. Tentu ada kebijakan tersendiri. Tugas sekarang yang perlu dilakukan itu lakukan pendataan semua tenaga honorer apapun posisinya. Biar nanti ketahuan berapa jumlah honorer kita ini,” tegasnya.
Politikus PPP ini, menegaskan secara pribadi mendukung terkait pendataan secara menyeluruh dilakukan oleh pemprov terhadap tenaga honorer ini.
“Apabila memang belum dimasukan, dimasukan kembali, harus direvisi ulang data sebelumnya, jangan
ketinggalan nanti berbeda. Artinya jangan tidak adil, didata semuanya jangan sampai ketinggalan. Apa
susahnya tinggal data saja. Jadi kita tahu berapa jumlahnya, kemudian sosialisasikan dan sampaikan,” ujarnya.
Ia juga mendukung, apabila ada tenaga honorer yang tidak terdata untuk melaporkannya baik ke DPRD
atau instansi terkait lainya.
“Apabila tidak terdata laporkan saja, karena ini juga untuk kepentingan pemerintah, seharusnya didata
semua,” tegasnya. (riu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220929_Bangka-Pos-Hari-Ini-Halaman-01.jpg)