Enam Poin Perjanjian Pranikah Rizky Billar dan Lesti Kejora, Tak Boleh Ada Guling di Tempat Tidur

Rizky Billar dan Lesti Kejora ternyata punya perjanjian pranikah. Ada enam poin yang disepakati keduanya sebelum menikah.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Instagram Rizkybillar
Rizky Billar dan Lesti Kejora bersama bayinya yang disebut lahir prematur 

BANGKAPOS.COM - Rizky Billar dan Lesti Kejora ternyata punya perjanjian pranikah. Ada enam poin yang disepakati keduanya sebelum menikah.

Kini pernikahan keduanya terancam bubar. Lesti Kejora melaporkan sang suami ke polisi karena KDRT.

Seusai kasus ini menguap,  perjanjian pranikah yang mereka sempat ucapkan pada 2021 lalu kembali disorot.

Sebagaimana diketahui, perjanjian pranikah Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali diungkap publik.

Baca juga: Inilah Devina Kirana, Terduga Selingkuhan Rizky Billar, Model Cantik yang Juga Pengusaha

Perjanjian pranikah tersebut hanya menekankan pada proses keterbukaan yang perlu dilakukan oleh keduanya saat menjalin hubungan pernikahan, dan tidak membahas bila terjadi kasus kekerasan.

Berikut isinya:

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: Lesti Kejora. Nama: Rizky Billar. Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah," bunyi isi perjanjian surat pranikah yang ditandatangani keduanya.

"Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone dan password media sosial. Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun," lanjutnya.

Baca juga: Penyebab Rizky Billar Lakukan KDRT pada Lesti Kejora, Benarkah Ketahuan Selingkuh?

"Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi," katanya.

Kisah cinta Rizky Billar dan Lesty Billar terancam kandas. Sang suami dilaporkan istrinya ke polisi karena tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Pesinetron Rizky Billar rencananya akan segera dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan tersebut buntut istrinya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar Pada Rabu (28/9/2022) malam. 

Kendati begitu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi belum membeberkan hal detail terkait kronologi kejadian KDRT keduanya.

"Untuk itu nanti kita dalami dulu," kata Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022). 

Kendati begitu, Nurma membeberkan bahwa penyidik bakal memanggil ayah satu anak itu selaku terlapor. Begitupun saksi-saksi yang nantinya akan dihadirkan. 

"Untuk penjadwalan nanti. Saksi terkait dengan kasus ini pasti dipanggil," katanya. 

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi juga harus kita periksa," tambah Nurma. 

Rizky Billar disangkakan Pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Pasal UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," pungkasnya.

Rizky Billar diduga selingkuh

Lesti Kejora menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh sang suami Rizky Billar yang emosi setelah ketahuan selingkuh.

"Korban Lesti (Kejora) diduga mengetahui suaminya, Rizky Billar, selingkuh," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (29/9/2022).

Kepada polisi, Lesti Kejora mengaku setelah mengetahui perselingkuhan tersebut, ia kemudian meminta Rizky Billar memulangkannya ke rumah orangtuanya.

Namun, Rizky Billar justru emosi.

"Terlapor (Rizky Billar) emosi karena Lesti minta dipulangkan ke orang tuanya," ucap Endra Zulpan.

Rizky Billar yang emosi itu diduga membanting hingga mencekik Lesti Kejora.

"Korban (Lesti Kejora) terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," tulis laporan Lesti Kejora.

"Terlapor (Rizky Billar) berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," tulis laporan tersebut.

Akibatnya, beberapa bagian tubuh ibu satu anak itu merasa sakit.

"Tangan kanan, leher dan tubuhnya merasa sakit dan melaporkan (Rizky Billar) ke polisi," lanjut isi surat tersebut. (*)

Dari ucapan permintaan tersebut, terdapat enam poin yang lagi-lagi hanya menekankan soal menjaga kemesraan keduanya.

Berikut enam poin yang terkandung dalam permintaan Lesti Kejora dan Rizky Billar:

1. Selalu saling menghubungi.

2. Merayakan hari jadi setiap bulan, yang disertai pemberian bunga.

3. Masing-masing harus punya waktu untuk pasangan

4. Wajib mencium kening

5. Tidak boleh ada guling di tempat tidur.

6. Terbuka soal password, baik untuk ponsel, media sosial, hingga pin ATM.

 

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved