Berita Belitung Timur

Miris, Satu Keluarga di Belitung Timur Jadi Bandar Narkoba, Bapak, Ibu dan Anak Terlibat

Miris, Satu Keluarga di Belitung Timur Jadi Bandar Narkoba, Bapak, Ibu dan Anak Terlibat

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Istimewa
Satu Keluarga di Belitung Timur jadi Bandar Narkoba 

Selasa (27/9/2022), keduanya menjalankan sidang secara virtual di Pengadilan Negeri PHI/Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang.

Keduanya saling memberikan kesaksian di hadapan ketua majelis Hakim Hirmawan Agung Wicaksono dan Hakim anggota Anshori Hiromi.

Dalam kesaksiannya Reza menyebut sang adik hanya diminta dirinya untuk menyimpan paketan sabu titipan milik sang bandar Aji (DPO). Sebab saat itu dirinya tengah mengerjakan kolam ikan di depan rumah.

"Karena waktu itu saya sedang membuat kolam ikan jadi Dia (Novriando, red) saya minta untuk menyimpan sabu itu di dalam kamar," kata Reza dalam kesaksiannya.

Sementara, Novriando mengaku terpaksa membantu sang kakak menggeluti bisnis narkoba semata mata hanya untuk mendapat keuntungan memakai sabu.

"Saya hanya disuruh menyimpan sabu itu di kamar, karena waktu itu kakak saya sedang membuat kolam ikan di depan rumah," kata Novriando.

"Apakah kamu juga diminta Reza untuk melempar pesanan sabu sabu," tanya penuntut umum Herlynita.

"Tidak bu, saya hanya disuruh menyimpan saja dan hanya diupah makai saja," jawab Novriando.

Sebelumya, kedua terdakwa ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel pada 19 Mei 2022 silam.

Dari penggerbekan tersebut polisi menyita barang bukti delapan paket sabu dengan berat kurang lebih 1,57 gram.

Terdakwa Reza Pahlevi dan adiknya  Novriando, ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, saat tengah asyik menkonsumsi narkoba.

Keduanya ditangkap, di rumah orang tua mereka di Jl. Depati Bahrin, Kelurahan Opas Indah Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 19 Mei 2022 lalu.

Budi Pratama saksi Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, menyebut saat penggerebekan kedua terdakwa tengah menkonsumsi narkoba di dalam kamar.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menemukan tiga paket sabu dari tangan Novriando.

"Penggerebekan kami lakukan malam hari, saat itu keduanya tengah berada di kamar. Dari tangan Novriando kami juga menemukan barang bukti tiga paket sabu di saku celananya," kata Budi, Selasa (27/09/2022) di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved