Tribunners
Guru Penggerak dan Transformasi Pendidikan
Program Pendidikan Guru Penggerak merupakan kegiatan pengembangan profesi guru untuk mendukung tumbuh kembang murid secara holistik
Oleh: Derry Nodyanto - Guru SMAN 1 Pemali
MENGIKUTI sebuah program berlandaskan acuan kepatuhan dan keterpaksaan tentu memiliki derajat konsistensi dan derajat ketepatan yang rendah. Celakanya lagi mengikuti sebuah program karena ikut-ikutan dan berharap imbalan. Tak memiliki nilai dan sia-sia. Ibarat penelitian, idealnya dilakukan berdasarkan kaidah keilmuan dan kajian mendalam. Sama halnya wartawan yang bekerja mewartakan berita berdasarkan fakta peristiwa bukan sekadar dugaan.
Lantas, apa relevansi pengantar tersebut dengan judul tulisan? Adalah Program Pendidikan Guru Penggerak sebagai bagian dari kebijakan merdeka belajar (episode kelima) yang terus ramai diperbincangkan hingga saat ini.
Berbagai tafsiran ikut mewarnai kehadiran Program Pendidikan Guru Penggerak, khususnya pada kalangan guru dan tenaga kependidikan. Mulai dari diidentikkan dengan "brand image" sebuah rezim; sejauh mana daya tahan program; guru telah bergerak tak perlu label guru penggerak; ataupun tak tertarik menjadi kepala sekolah, pengawas, atau instruktur pelatihan, dan lain sebagainya.
Narasi yang muncul adalah hal lumrah. Namun, memusatkan perhatian sebatas sandaran kabar tentu tidak dapat dikatakan benar pula. Pemahaman benar harus tersiar, pemahaman yang tepat harus melekat sebab ada kepentingan besar yang patut dibesarkan, yaitu transformasi pendidikan yang diharapkan membawa perubahan berupa kebaikan dan kemajuan satuan pendidikan. Lebih luas lagi, wajah pendidikan Indonesia ke depan menjadi lebih baik lagi.
Pada hakikatnya Program Pendidikan Guru Penggerak merupakan kegiatan pengembangan profesi guru untuk mendukung tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan proaktif guna mewujudkan profil pelajar Pancasila. Pendekatan pembelajaran yang dilaksanakan menggunakan siklus inkuiri yang sarat dengan refleksi dan praktik langsung, baik sesama calon guru penggerak maupun rekan sejawat di sekolah. Melalui siklus MERDEKA (Mulai dari Diri; Eksplorasi Konsep, Ruang Kolaborasi, Demonstrasi Kontekstual, Elaborasi Pemahaman, Koneksi Antar Materi, dan Aksi Nyata) diharapkan terjadi reformasi pendidikan.
Lantas, apakah ketika guru memilih tidak mengikuti program ini disebut sebagai guru yang tidak bergerak? Tentu tidak, sebab Program Pendidikan Guru Penggerak bukan pada tataran mengidentifikasi guru yang tidak menancapkan geliat pada antusiasme mengikuti program ini sebagai guru yang tidak bergerak atau guru yang tidak melakukan perubahan. Bagaimanapun ikhtiar yang dilakukan guru sudah sepantasnya mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya, apalagi guru yang telah menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi dalam tugas keprofesiannya.
Kehadiran Program Pendidikan Guru Penggerak sesungguhnya merupakan upaya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk mengajak para pembentuk insan cendekia berkolaborasi memfokuskan pada kekuatan dan kemampuan yang dimiliki agar dapat dikembangkan secara optimal guna mewujudkan cita-cita luhur pendidikan nasional. Khususnya, memantapkan kembali penguatan kompetensi pedagogis berlandaskan sumber belajar yang relevan sehingga dapat menjadi rujukan bermanfaat pula bagi pelaksanaan pembelajaran yang memenuhi kebutuhan belajar murid.
Lebih lanjut, kehadiran program ini mengajak guru untuk merefleksikan dan menghidupkan kembali cita-cita dan pemikiran Ki Hajar Dewantara, baik di ruang kelas maupun di luar kelas. Menuntun terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat.
Dengan demikian, keikutsertaan dalam Program Pendidikan Guru Penggerak bukanlah sebuah paksaan melainkan harus didasarkan pada upaya menghargai diri sendiri dan meyakini nilai-nilai kebaikan sebuah program.
Keselarasan bergerak hendaknya dibangun berlandaskan motivasi intrinsik, bukan karena menghindari ketidaknyamanan/hukuman (acuan kepatuhan) atau mengharapkan penghargaan (imbalan). Hal inilah yang menjadi titik perhatian Diane Gossen dalam bukunya Restructuring School Discipline, yang menyatakan ada tiga motivasi perilaku manusia.
Apabila motivasi mengikuti sebuah program sebatas menghindari ketidaknyamanan atau sekadar mengharapkan imbalan, maka motivasi ini cenderung bersifat ekstrinsik, bukan intrinsik. Terlalu sempit pula rasanya apabila menghubungkan program guru penggerak untuk diproyeksikan menjadi calon kepala sekolah, calon pengawas, maupun instruktur pelatihan guru.
Mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak harus diawali kesediaan terus belajar untuk menancapkan ilmu pengetahuan dan merawat pemikiran melalui kolaborasi, berbagi informasi, serta mendapatkan ilmu bermanfaat bersama komunitas praktisi. Apalagi saat ini kita berdiri di tengah kecanggihan teknologi yang begitu pesat, disertai pula dengan pergeseran budaya. Dan tanpa kita sadari potret murid saat ini berada pada situasi rawan risiko dan ketidakpastian di tengah gempuran arus perubahan. Untuk itu, guru sudah selayaknya terus belajar dan bersikap responsif terhadap perubahan abad ke-21.
Guru dituntut terus belajar lebih banyak dengan pendekatan atau cara yang berbeda karena menghadapi zaman yang berbeda pula. Dan salah satu program yang dimaksud ialah Program Pendidikan Guru Penggerak.
Semangat tergerak, bergerak, dan menggerakkan mewujudkan fungsi pendidikan nasional, yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Semangat guru Indonesia! (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221003_Derry-Nodyanto-Guru-SMAN-1-Pemali.jpg)