Berita Pangkalpinang

Ini Kasus yang Disoroti Komisi III DPR RI saat Kunjungan Kerja di Bangka Belitung

Oleh karena itu, dari beberapa kasus yang disampaikan kapolda, nantinya akan disampaikan secara tertulis dan lengkap kepada Komisi III DPR.

Editor: Novita
Bangkapos.com/Akhmad Rifqi Ramadhani
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Asrul Sani 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan reses kerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (5/10/2022) siang.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Asrul Sani, mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan, khususnya tentang perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat di Bangka Belitung.

Beberapa di antaranya mengenai illegal logging, permasalahan lingkungan hidup, tipikor, tindakan pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran kepolisian Polda Babel, termasuk jumlah pemberhentian tidak hormat.

"Pertama-tama, kami mendengar laporan penanganan perkara yang menarik perhatian masyarakat dari Pak Kapolda tadi," ucapnya kepada Bangkapos.com Rabu (5/10/2022) siang.

Tak hanya itu, pihaknya juga menerima laporan dari sejumlah kasus misalnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rp1 miliar, serta tujuh tersangka penambangan secara ilegal.

"Kemudian terkait penambangan ilegal 7 tersangka, di mana enam tersangka menurut Kapolda sudah P21, yang artinya telah dilimpahkan di kejaksaan," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, dari beberapa kasus yang disampaikan kapolda, nantinya akan disampaikan secara tertulis dan lengkap kepada Komisi III DPR RI.

"Ini nanti akan kita tindaklanjuti pembahasannya," imbuhnya. (Bangkapos.com/Akhmad Rifqi Ramadhani)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved