Berita Kriminal
Satreskrim Polres Pangkalpinang Bongkar Peredaran Uang Palsu di Kota Pangkalpinang
Namun dari barang bukti yang telah diamankan, terlihat ada belasan lembar uang palsu dengan nominal Rp 100 ribu.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Satreskrim Polres Pangkalpinang berhasil membongkar adanya praktik peredaran uang palsu yang telah beredar di Kota Pangkalpinang, Selasa (11/10/2022).
Hal ini pun dibeberkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra terkait pecahan nominal Rp 100 ribu palsu yang berhasil ditemukan.
"Ini merupakan contoh barang bukti yang kami sita, dari pelaku berupa uang palsu lembaran Rp 100 ribu. Masih ada lagi yang kami sita, dan pelaku sudah kami amankan," ujar AKP Adi Putra.
Untuk jumlah uang palsu dan sejak kapan pelaku melakukan peredarannya, kini Satreskrim Polres Pangkalpinang masih terus melakukan pengembangan.
Namun dari barang bukti yang telah diamankan, terlihat ada belasan lembar uang palsu dengan nominal Rp 100 ribu.
"Uang palsu yang sudah bertebaran di kota Pangkalpinang ini sudah banyak dan meresahkan, uang palsu ini hampir 90 persen mirip. Logo garis benangnya pun ada dan kasar, secara kasat mata dan sepintas wajar kalau masyarakat merasa tertipu dengan uang palsu," jelasnya.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun Bangkapos.com diduga pelaku peredaran uang palsu merupakan ayah dan anak, serta saat ini Satreskrim Polres Pangkalpinang juga melakukan pengejaran terhadap pelaku lain hingga ke Palembang.
"Untuk saat ini masih kita lakukan pengembangan," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220905-adi.jpg)