Inilah Isi Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar, Jika KDRT Lagi Dede Hanya Pasrah

Inilah Isi Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar, Jika KDRT Lagi Dede Hanya Pasrah

Editor: Evan Saputra
kolase Tribunnews.com
Rizky Billar mengenakan baju tahanan saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). (kanan) Lesti Kejora saat datang untuk menemui Rizky Billar di Polres Metro Jaksel. Pasangan selebritis ini akhirnya berdamai setelah Lesti Kejora mencabut laporan dugaan kasus KDRT Rizky Billar. 

"Kita selesaikan dulu yang ini. Kita fokus pada permasalahan yang sedang berjalan ini dulu aja,"

"Doain aja. Kan nggak ada pisah," tuturnya.

"Doain aja nggak ada rujuk-rujuk karena nggak ada kesepakatan pisah," tandasnya.

Pasrah jika Billar KDRT Lagi

Billar sudah menyesali perbuatannya, Lesti pun memberikan kesempatan suaminya untuk berubah.

Lesti Kejora buka suara alasannya cabut laporan KDRT Rizky Billar
Lesti Kejora buka suara alasannya cabut laporan KDRT Rizky Billar (YouTube/Nit Not TV)

Namun saat disinggung kemungkinan suaminya berbuat KDRT lagi, Lesti memilih berserah.

Ia percaya Sang Pencipta mudah membolak-balikkan hati hambanya.

"Insyallah Allah itu maha membolak-balikkan hati manusia kita serahkan semua pada-NYA. Saya berserah," ungkapnya.

Polisi akan Gelar Perkara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menanggapi soal pencabutan laporan KDRT oleh Lesti.

Pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan Lesti layak disetujui atau tidak.

Zulpan mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang bakal dilewati untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved