Inilah Isi Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar, Jika KDRT Lagi Dede Hanya Pasrah

Inilah Isi Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar, Jika KDRT Lagi Dede Hanya Pasrah

Editor: Evan Saputra
kolase Tribunnews.com
Rizky Billar mengenakan baju tahanan saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). (kanan) Lesti Kejora saat datang untuk menemui Rizky Billar di Polres Metro Jaksel. Pasangan selebritis ini akhirnya berdamai setelah Lesti Kejora mencabut laporan dugaan kasus KDRT Rizky Billar. 

BANGKAPOS.COM - Inilah Isi Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar, Jika KDRT Lagi Dede Hanya Pasrah

Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat perjanjian damai pasca kasus KDRT, berikut ini isinya!

Seperti yang diketahui, Lesti Kejora mencabut laporan Kekekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada suaminya, Rizky Billar, tak lama setelah Rizky Billar dijadikan tersangka dan ditahan.

Baca juga: Video Viral TKW Durasi 5 Menit 47 Detik Main di Toilet Kini Dicari-cari di TikTok hingga Twitter

Lesti Kejora memutuskan untuk memaafkan Rizky Billar demi anak mereka, baby L, dan memberikan kesempatan kedua.

Rizky Billar saat ditampilkan sebagai tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Psikolog Lita Gading menganalisis ekspresi marah Rizky Billar saat ditampilkan memakai baju tahanan oleh polisi.
Rizky Billar saat ditampilkan sebagai tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Psikolog Lita Gading menganalisis ekspresi marah Rizky Billar saat ditampilkan memakai baju tahanan oleh polisi. (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Pengacara Sandy Arifin membeberkan isi perjanjian damai antara Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Mendampingi Lesti Kejora melakukan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Sandy Arifin disinggung soal isi perjanjian damai, Jumat (14/10/2022).

Pihaknya menyebut perjanjian perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah diserahkan ke pihak kepolisian.

Terkait kesepakatan damai tersebut, masih diproses kepolisian dan hasilnya akan keluar Jumat sore ini.

Soal isi perjanjian, Sandy menyebut pernyataan Billar yang tidak akan mengulangi perbuatan KDRT terhadap Lesti.

Tidak hanya itu, Billar juga berjanji akan lebih menjaga istrinya, Lesti.

"(Billar) tidak akan melakukan perbuatan lagi," ucap Sandy, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.

Baca juga: Ingin Hidup Lebih Sehat? dr Zaidul Akbar Sarankan Tak Konsumsi Empat Hal ini, di Antaranya Gula

"Dan juga akan lebih menjaga Dede," lanjutnya.

Lesti Kejora dipasang gip di lehernya karena tulang leher bergeser akibat dibanting Rizky Billar. (kanan) Rizky Billar saat bersama Lesti Kejora. 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dukungan Artis untuk Lesti Kejora, Indra Bekti Tak Tega, Setuju Pelaku KDRT Dilarang Tampil di TV, https://www.tribunnews.com/seleb/2022/10/04/dukungan-artis-untuk-lesti-kejora-indra-bekti-tak-tega-setuju-pelaku-kdrt-dilarang-tampil-di-tv?page=all.
Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Lesti Kejora dipasang gip di lehernya karena tulang leher bergeser akibat dibanting Rizky Billar. (kanan) Rizky Billar saat bersama Lesti Kejora. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dukungan Artis untuk Lesti Kejora, Indra Bekti Tak Tega, Setuju Pelaku KDRT Dilarang Tampil di TV, https://www.tribunnews.com/seleb/2022/10/04/dukungan-artis-untuk-lesti-kejora-indra-bekti-tak-tega-setuju-pelaku-kdrt-dilarang-tampil-di-tv?page=all. Penulis: Izmi Ulirrosifa Editor: Ayu Miftakhul Husna (Kolase YouTube Intens Investigasi/TribunMedan)

Menurut Sandy, inti dari dibuatnya perjanjian itu supaya Billar tidak mengulangi melakukan KDRT.

"Intinya lebih ke tidak akan mengulangi perbuatan lagi," jelas Sandy.

Sandy turut mengungkapkan akibat jika Billar kembali melakukan KDRT.

Apabila Billar mengulangi, dalam surat perjanjian disebut, Lesti memiliki hak untuk kembali melapor polisi.

"Sampai terjadi lagi, Dede punya hak untuk membuat laporan lagi,"

Kendati demikian, pihaknya berharap tidak akan ada lagi tindak KDRT setelah ini.

Apalagi Billar sudah meminta maaf dan mengucapkan janji kepada Lesti sekaligus keluarga besar.

"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Karena sudah janji di depan bapak, Dede, keluarga," tandasn Sandy.

Lesti Sebut Tak Pisah dengan Billar

Ditemani sang ayah, Endang Mulyana, Lesti memberikan klarifikasi terkait pencabutan laporan KDRT terhadap Billar, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Mengaku Pahanya Diraba Brigadir J, Ferdi Sambo Marah : Ini Masalah Harga Diri

Lesti memutuskan mencabut laporan KDRT Billar demi anak.

"Saya memutuskan untuk mencabut laporan suami saya." ucap Lesti.

"Alasannya karena anak saya," lanjutnya.

Dikatakan Lesti, apapun yang terjadi Billar tetaplah ayah dari putranya, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.

"Mau bagaimanapun suami saya adalah bapak untuk anak saya," paparnya.

Disinggung soal rujuk, sang biduan tak banyak memberikan penjelasan.

Lantaran dirinya kini hanya fokus pada proses pencabutan laporan KDRT terlebih dahulu.

Namun, ia mengatakan memang tak ada perpisahan antara dirinya dan Billar.

"Kita selesaikan dulu yang ini. Kita fokus pada permasalahan yang sedang berjalan ini dulu aja,"

"Doain aja. Kan nggak ada pisah," tuturnya.

"Doain aja nggak ada rujuk-rujuk karena nggak ada kesepakatan pisah," tandasnya.

Pasrah jika Billar KDRT Lagi

Billar sudah menyesali perbuatannya, Lesti pun memberikan kesempatan suaminya untuk berubah.

Lesti Kejora buka suara alasannya cabut laporan KDRT Rizky Billar
Lesti Kejora buka suara alasannya cabut laporan KDRT Rizky Billar (YouTube/Nit Not TV)

Namun saat disinggung kemungkinan suaminya berbuat KDRT lagi, Lesti memilih berserah.

Ia percaya Sang Pencipta mudah membolak-balikkan hati hambanya.

"Insyallah Allah itu maha membolak-balikkan hati manusia kita serahkan semua pada-NYA. Saya berserah," ungkapnya.

Polisi akan Gelar Perkara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menanggapi soal pencabutan laporan KDRT oleh Lesti.

Pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan Lesti layak disetujui atau tidak.

Zulpan mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang bakal dilewati untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved