Komisi II DPRD Belitung Harap Pemprov.Bangka Belitung Seragamkan Harga Sawit
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Belitung melakukan kunjungan kerja ( kunker) ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel
Penulis: Iklan Bangkapos | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Belitung melakukan kunjungan kerja ( kunker) ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan tujuan harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dapat diseragamkan di seluruh kabupaten kota di Kepulauan Bangka Belitung.
Hal itu dilakukan mengingat harga TBS non mitra di pabrik kelapa sawit ( PKS ) di Kabupaten Belitung harganya sangat murah sehingga dinilai merugikan para petani.
Pada kunker kali ini Komisi II DPRD Kabupaten Belitung melakukan pertemuan dengan Biro Ekonomi dan Pembangunan Pemprov. Kep. Babel dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Bangka Belitung di Ruang Rapat Tanjung Pesona Kantor Gubernur Kep. Babel, Jumat ( 14/10/22).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Belitung, Silvana mengatakan, harga TBS kelapa sawit di daerahnya tidak sama dengan harga di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah dan Bangka Selatan.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemprov. Kep. Babel untuk menyelaraskan harga kelapa sawit tersebut.
"Kami datang ke sini, karena kami ingin menyelaraskan harga kelapa sawit supaya harga di setiap kabupaten di Kep. Babel harganya sama. Karena saat ini, ada kesenjangan harga, di Pulau Bangka harga lebih tinggi dibandingkan di Belitung," kata Silvana.
Untuk itu, dirinya sebagai wakil rakyat mengharapkan kepada pihak Pemprov Bangka Belitung supaya permasalahan ini dapat di selesaikan sehingga masyarakat tidak di rugikan.
Sementara, Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Bangka Belitung, Ahmad Yani yang memimpin rapat menuturkan, bahwa Pemprov Bangka Belitung menyambut baik atas masukan yang di sampaikan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Belitung terkait masalah harga TBS kelapa sawit tersebut.
Menurutnya, masalah harga ini banyak penyebabnya, antara lain karena PKS di daerah tersebut masih sangat terbatas.
Untuk itu, ia berharap kepada Pemkab. Belitung untuk menyampaikan data-data harga sawit secara lengkap kepada Pemprov Bangka Belitung untuk menjadi pertimbangan selanjutnya.
"Kita sebagai pemerintah mendengar, menerima masukan dari Komisi II, terkait harga TBS yang berbeda," ungkap Ahmad Yani.
Selain hal tersebut, Pemprov Bangka Belitung mengajurkan kepada petani sawit supaya membentuk sebuah lembaga atau membentuk korporasi yang selanjutnya bermitra dengan perusahan sawit yang ada di daerah tersebut maupun dengan PKS yang ada di Pulau Bangka.
"Untuk itu diharapkan kedepan ada penambahan PKS di Kab. Belitung dan Pemprov. Kep. Babel dan kabupaten dapat memberikan kemudahan - kemudahan untuk para pengusaha yang ingin berinvestasi di bidang tersebut," kata Ahmad Yani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221014-dprd-belitung.jpg)