Selasa, 12 Mei 2026

Gosip Selebritis

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Terhadap Suami, Rizky Billar Bebas?

Polisi membenarkan jika ada upaya pencabutan laporan kasus KDRT yang dibuat pedangdut, Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar

Tayang:
Ist
Wajah Sendu Rizky Billar Pakai Baju Orange Disorot, Suami Lesti Kejora Resmi ditahan 20 Hari 

BANGKAPOS.COM - Alih-alih meneruskan kasus KDRT yang dialaminya, Lesti Kejora memilih untuk menarik laporannya.

Kasus dugaan KDRT Rizky Billar berakhir damai setelah dikabarkan Lesti Kejora cabut laporan .

Tim kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon membenarkan kabar jika Lesti Kejora cabut laporan KDRT suaminya setelah dinyatakan tersangka dan ditahan.

Pencabutan tersebut disertai bukti adanya dugaan tanda tangan Lesti Kejora yang kini telah dipegang oleh tim kuasa hukum sang biduan.

Baca juga: Viral Air Laut Pantai Sampur Surut, Mirip Tanda Tsunami, BMKG Pangkalpinang: Tak Ada Potensi Tsunami

Baca juga: Tak Ada Kemesraan saat Lesti Kejora Bertemu Rizky Billar di Polres Metro Jaksel

Baca juga: Ngaku Naik Macan Putih, Musafir Joko Kendil Kepergok Dibonceng Naik Ojek, Pantesan Cepat Sampai

"Sudah dicabut surat pencabutan sudah di tanda tangan. Surat sudah dikasihkan langsung.

Fisiknya sudah ada di atas," ujar Surya Darma Simbolon di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Apakah jika sudah dicabut, Rizky Billar langsung bebas?

Rizky Billar mengenakan baju tahanan saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). (kanan) Lesti Kejora saat datang untuk menemui Rizky Billar di Polres Metro Jaksel. Pasangan selebritis ini akhirnya berdamai setelah Lesti Kejora mencabut laporan dugaan kasus KDRT Rizky Billar.
Rizky Billar mengenakan baju tahanan saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). (kanan) Lesti Kejora saat datang untuk menemui Rizky Billar di Polres Metro Jaksel. Pasangan selebritis ini akhirnya berdamai setelah Lesti Kejora mencabut laporan dugaan kasus KDRT Rizky Billar. (kolase Tribunnews.com)

Berikut fakta-fakta dari perkembangan kasus KDRT Rizky Billar hingga Lesti cabut laporan dan kelanjutan kasusnya.

Lesti Kejora Datang Diam-diam Saat Sang Suami Memakai Baju Tahanan Oranye

Sebelum kabar Lesti Kejora cabut laporan, sang biduan terlihat menyambangi Polres Jakarta Selatan ketika suaminya ditunjukkan pada media berbaju tahanan.

Kedatangan Lesti Kejora didampingi oleh kuasa hukum dan ayah kandungnya.

Lesti Kejora datang tak lama setelah sampai di Tanah Air seusai menjalani ibadah umrah.

Istri Rizky Billar itu pun terlihat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 16.45 WIB.

Lesti Kejora Hadir bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin dengan pengawalan ketat.

Keduanya terlihat hadir ketika Kabid Humas Polda Metro Jaya tengah merilis kasus perkembangan Rizky Billar.

Pesinetron berusia 27 tahun itu dihadirkan menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Tanpa diketahui awak media, biduan satu anak itu melewati pintu belakang dan naik menggunakan lift khusus menuju lantai atas.

Lesti tidak terdengar mengucapkan sedikitpun kata-kata, ia terlihat mengenakan kemeja putih dengan kerudung coklat menggunakan master berwarna hitam.

Sandy Arifin yang berada disamping kliennya itu berusaha untuk menjaga Lesti Kejora dari kejaran awak media yang berusaha mengambil gambar wajah sang biduan.

Kabar keduanya bertemu pun dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Jadi untuk saudari L datang ke Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya, (Lesti) yang baru pulang dari umroh," ujar Nurma, Kamis (13/10/2022).

Lebih lanjut, Lesti Kejora juga sempat melakukan konsultasi dengan tim penyidik.

Pertemuan Lesti Kejora dan Rizky Billar juga didampingi oleh masing-masing kuasa hukum.

"Untuk sementara itu proses masih berlangsung, saudari L menemui penyidik jadi berkomunikasi," ucap Nurma.

"Konsultasi itu yang kita nanti tunggu saja nanti kita infokan kembali. Untuk saudari L dan Saudara R, di atas menemui penyidik.

Memakai Baju Tahanan, Rizky Billar Ucap Istrinya Cabut Laporan

Sementara itu, Rizky Billar membuat sebuah statemen yang cukup mengagetkan usai dirinya dihadirkan dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan.

Digiring polisi sembari menggunakan pakaian tahanan berwarna oren, Billar mengatakan bahwa Lesti akan menyabut laporannya.

Hal itu diucapkan Billar ketika dirinya dikerubungi awak media untuk dimintai keterangan soal tindakan KDRT yang dilakukannya.

"Istri saya mau cabut laporan," ucap Rizky Billar dengan wajah tegas sembari jalan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian soal kemungkinan pencabutan laporan dilakukan oleh Lesti, Kapolres Metro Jakarta Selatan belum bisa memberikan penjelasan.

"Kami tidak bisa berandai-andai (cabut laporan)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi

"Sampai dengan saat ini kami masih lakukan proses penyidikan," ujarnya.

Penjelasan Polisi Tentang Kelanjutan Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Tak Langsung Bebas

Polisi membenarkan jika ada upaya pencabutan laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuat pedangdut, Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan upaya itu muncul saat Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan saat Rizky Billar resmi ditahan dalam kasus itu.

"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).

Zulpan menyebut pihak kepolisian mempersilahkan jika Lesti benar-benar ingin mencabut laporan yang dibuatnya tersebut.

Pihak kepolisian saat ini hanya melakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban tapi itu ada mekanisme dan prosedur," jelasnya.

Lebih lanjut, Zulpan menerangkan jika laporan tersebut secara resmi dicabut, namun tidak serta merta menggugurkan status tersangka dari Rizky Billar.

Dia mengungkapkan semuanya memiliki proses dan mekanisme yang harus dijalankan dalam suatu perkara tindak pidana.

"Proses hukum yang kita lakukan polisi respon laporan korban dalam rangka berikan keadilan kepada semua pihak terutama korban KDRT agar masyarakat mengerti dan hargai terutama korban karana langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga jadi kita hormati prosedur hukum yang ada," ucapnya.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," sambungnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved