Pelaku yang Diduga Membunuh dan Bakar Jasad Pacarnya di Bangka Selatan Menyerahkan Diri
Seorang laki-laki bernama Supian alias Rian mengaku telah membunuh wanita berusia 40 tahun tersebut.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pelaku yang diduga membunuh Supiya atau biasa dipanggil Evi terungkap.
Seorang laki-laki bernama Supian alias Rian mengaku telah membunuh wanita berusia 40 tahun tersebut.
Rian menyerahkan diri setelah menghabisi nyawa Evi, yang juga pacarnya tersebut, Rabu (12/10/2022) malam lalu.
Setelah melalui penyelidikan Satreskrim Polres Bangka Selatan, Rian ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (13/10/2022).
Rian warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, datang sendiri ke kantor polisi.
Di hadapan polisi yang bertugas piket di Polres Basel, dia mengaku telah membunuh dan membakar korban.
Menurut pengakuan Rian, korban dieksekusi di kebun kawasan Parit 3 Desa Gadung, Kecamatan Toboali.
Belum dapat diketahui motif Rian membunuh Evi.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana menyebutkan, Rian tersangka dalam kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap Evi.
"Sudah kita menetapkan Supian alias Rian, sebagai tersangka pembunuhan hingga pembakaran jasad di Kebun Dusun Parit 9, Desa Gadung pada Rabu malam," kata AKP Chandra Satria Adi Pradana, Jumat (14/10/2022).
AKP Chandra mengatakan, sebelum ditetapkan tersangka, Rian menyerahkan diri ke Polres Bangka Selatan.
Hal itu dilakukan usai membunuh dan membakar korban bernama Evi.
"Sebelumnya tersangka ke Polres Bangka Selatan sendirian, kemudian di hadapan petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dia mengakui telah membunuh seseorang hingga membakar mayatnyat," terangnya.
Mendengar pengakuan pelaku, polisi yang berjaga membawa Rian ke Satreskrim Polres Basel.
"Lalu anggota piket membawa tersangka ke unit Satreskrim yang sedang piket dan dilanjutkan pemeriksaan hingga tersangka menunjukkan lokasi pembunuhan korban," ungkap AKP Chandra.
Kasat Reskrim turun langsung bersama anggota dan tim Unit Identifikasi Polres Basel, untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami sesampai di TKP langsung menemukan bekas pembakaran jenazah, lalu berhasil mengumpulkan barang barang bukti berupa abu dan sisa-sisa tulang. Dan bagian tubuh yang tidak habis dibakar, yang dikubur oleh tersangka di dalam tanah dekat dengan TKP," katanya.
Sementara dari keterangan salah satu pihak keluarga korban Ica, yang tak lain saudara kandung Evi memang mereka berdua berpacaran.
"Supan alias Rian ini duda anak satu, dan anak pertama dari tiga bersaudara," ujar Ica.
Rian saat ini mendekam di ruang sel tahanan Polres Bangka Selatan.
Sebelumnya, warga Toboali terkejut saat ada temuan jasad seorang wanita pekerja warung makan, tewas dalam kondisi terbakar di Parit Tiga Kabupaten Bangka Selatan.
Pekerja yang tewas terbakar tersebut bernama Evi, warga Desa Serdang, yang sehari-hari tinggal di Toboali.
Kabar adanya perempuan yang tewas terbakar tersebut dibenarkan Hamzar (59) pemilik kontrakan, tempat Evi tinggal selama di Toboali Bangka Selatan.
"Ada kami dapat kabar tadi, seorang wanita terbakar di hutan Parit tiga. Kalau dilihat dari ciri-ciri motor yang digunakan memang benar Evi, yang baru kurang lebih satu pekan mengontrak di sini," kata Hamzar kepada Bangkapos.com, Kamis (13/10/2022).
"Satu hari sebelum dikabarkan tewas, sempat pamitan untuk pulang ke rumah orang tuanya di Desa Serdang," ungkap Hamzar.
Ia tidak menyangka kalau kabar yang sedang beredar, tewasnya seorang wanita yang hangus terbakar di tengah-tengah hutan merupakan yang tinggal di kontrakannya.
"Tidak menyangka kami, padahal wanita ini pendiam sehari-hari hanya pulang ke kontrakan untuk tidur. Kalau siang dari jam 10.00 hingga 22.00 WIB, bekerja di salah satu kedai di Toboali," ungkap Hamzar.
Pengurus kamar jenazah RSUD Bangka Selatan, Alfian saat dikonfimasi Bangkapos.com, membenarkan ada satu kantong mayat dari pihak Kepolisian.
"Ada kantong jenazah dari kepolisian, yang ditemukan di Daerah Parit Tiga. Lebih teknisnya nanti tunggu hasil visum dari pihak kepolisian bang," ungkap Alfian melalui pesan Whatshap.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)