Amalan dan Doa
Amalan Tidak Bersifat Wajib, Namun Ini Keistimewaan dan Keutamaan Menyantuni Anak Yatim
Kedudukan anak yatim sangat istimewa di mata Islam, tak heran jika anjuran menyantuni anak yatim sangat ditekankan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM---Kedudukan anak yatim sangat istimewa di mata Islam, tak heran jika anjuran menyantuni anak yatim sangat ditekankan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Hukum menyantuni anak yatim bukan sebuah amalan yang bersifat wajib.
Hukum menyantuni dan mengasihi anak yatim piatu adalah Fardhu Kifayah.
Fardhu Kifayah adalah amalan yang harus ada mewakili untuk melaksanakan kewajiban tersebut.
Anak yatim yang kurang mampu memiliki kedudukan yang utama dan menjadi prioritas dalam menerima santunan, zakat, infaq, dan shodaqoh.
Anak yatim adalah anak yang ditinggal mati oleh ayahnya saat masih kecil atau belum memasuki usia baligh.
Mereka sangat dimuliakan oleh Allah SWT hingga disebut sebanyak 23 kali di dalam Al-Quran.
Oleh karena itu Nabi Muhammad SAw sangat memulikan anak yatim piatu.
Melalui Al-Qur’an Allah SWT secara tegas mengatakan bahwa anak yatim adalah sosok yang harus dikasihi, dipelihara dan diperhatikan seperti yang tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 220:
“Mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakan lah “Memperbaiki keadaan mereka adalah baik,” (QS. Al-Baqarah [2]: 220).
Ada beragam keutamaan menyantuni anak yatim yang tidak boleh dilewatkan umat muslim.
Allah SWT tidak hanya menjanjikan surga bagi orang-orang yang ikhlas dan tulus merawat dan menyayangi anak yatim.
Tapi juga berbagai pahala lainnya yang akan diberikan kepada orang-orang tersebut, baik selama hidup di bumi maupun ketika sudah berada di akhirat.
Berikut keutamaan amalan menyantuni anak yatim yang dikutip bangkapos.com dari berbagai sumber :
1. Dijamin akan masuk Surga