Daftar Kosmetik Berbahaya Temuan Baru BPOM, Ketahui Cara Bedakan Kosmetik Aman atau Tidak

BPOM menemukan 16 item kosmetik mengandung bahan berbahaya atay bahan dilarang beredar di pasaran.

Editor: fitriadi
pexels.com via Tribunnews
Ilustrasi kosmetik berbahaya untuk kesehatan. BPOM menemukan 16 item kosmetik mengandung bahan berbahaya atay bahan dilarang beredar di pasaran. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -
Kosmetik mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan bahan berbahaya bagi kesehatan masih saja ditemukan di pasaran.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah berulang kali menemukan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Temuan terbaru BPOM pada Selasa (4/10/2022).

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022.

"Sebanyak 16 item kosmetik mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya ditemukan oleh BPOM," ujar Reri kepada Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

Adapun temuan kosmetik itu didominasi oleh bahan pewarna yang dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10.

Baca juga: Daftar Harga Motor Matic Bekas 2022, Yamaha NMAX, Honda BeAT hingga Yamaha Mio

Baca juga: 8 Tanda WhatsApp Kamu Sedang Disadap, di Antaranya Baterai Cepat Habis dan Keluar Akun WA Tiba-Tiba

Baca juga: Manfaat Minum Air Rebus Daun Putri Malu saat Masih Hangat, Jangan Kaget Rasakan Khasiatnya

Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).

Akibat temuan bahan berbahaya dalam kosmetik tersebut, BPOM menarik 46 produk kosmetik dari peredaran karena mengandung bahan dilarang, cemaran mikroba, ataupun merupakan produk kosmetik palsu.

Selain itu, BPOM memerintahkan produsen yang memproduksi dan mengimpor obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung BKO dan/atau ilegal, serta kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya ke wilayah Indonesia agar melakukan penarikan produk dari peredaran untuk dimusnahkan.

Apabila ditemukan indikasi pidana, maka akan dilakukan proses pro-justitia oleh Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) BPOM.

Daftar 16 kosmetik berbahan karsinogen

Berikut daftar 16 kosmetik yang dimaksud:

1. Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03

Kandungan bahan dilarang/bahan berbahaya: Positif mengandung Merah K3

2. Madame Gie Nail Shell 14

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved