504 Pengendara Terjaring Razia Selama Operasi Zebra 2022, Didominasi Tak Bawa STNK
504 Pengendara Terjaring Razia Selama Operasi Zebra 2022, Didominasi Tak Bawa STNK
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - 504 Pengendara Terjaring Razia Selama Operasi Zebra 2022, Didominasi Tak Bawa STNK
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Tengah mencatat adanya penurunan pelanggar lalu lintas pada operasi zebra menumbing tahun 2022.
Sebelumnya, Satlantas Polres Bateng telah menggelar operasi zebra menumbing selama kurang lebih dua pekan, tepatnya dari tanggal 3-16 Oktober 2016.
Kegiatan operasi tersebut dilakukan di banyak titik yang ada di Bangka Tengah, semisal di bundaran tugu ikan Koba hingga ruas jalan raya Namang-Koba.
Baca juga: Bripka RR Lihat Brigadir J Menangis Keluar dari Kamar Putri, Ternyata Istri Sambo Katakan Ini
Baca juga: Kondisi Putri Candrawathi Disebut Mengkhawatirkan, Terpuruk di Penjara
Beberapa pengendara, baik roda dua maupun roda empat terjaring dari operasi tersebut karena telah melanggar dan tidak patuh terhadap aturan berkendara.
KBO Satlantas Polres Bangka Tengah, Iptu Elman seizin Kasatlantas Polres Bateng, AKP Nannang Suwardi mengatakan, ada 504 pelanggaran yang terjadi selama periode operasi tersebut.
Kata dia, dari 504 pelanggaran itu, 295 diantaranya dilakukan penindakan berupa tilang dan 209 lainnya diberikan teguran.
"Kebanyakan pelanggaran tersebut karena tidak lengkap surat-surat berkendara dan yang paling banyak tidak bawa STNK," ucap Elman kepada Bangkapos.com, Selasa (18/10/2022).
Kemudian, dia menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut didominasi oleh anak-anak pelajar.
"Ada juga kasus laka lantas yang menyebabkan satu orang pelajar SMP meninggal dunia," ujarnya.
Selain menyebabkan korban jiwa, peristiwa laka lantas itu juga menyebabkan kerugian yang ditaksir hingga Rp5 juta.
Lebih lanjut, Elman menuturkan bahwa terjadi penurunan jumlah pelanggar pada operasi zebra menumbing tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Untuk tahun 2021 kemarin, total pelanggaran lalu lintas ada sebanyak 512 kasus. Berarti ada penurunan sekitar 1,56 persen," ungkapnya.
Baca juga: Bripka RR Lihat Brigadir J Menangis Keluar dari Kamar Putri, Ternyata Istri Sambo Katakan Ini
Baca juga: Kondisi Putri Candrawathi Disebut Mengkhawatirkan, Terpuruk di Penjara
Elman berharap, meskipun masa operasi zebra menumbing tersebut telah selesai, masyarakat tetap patuh dalam berkendara.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan atas terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas selama operasi zebra menumbing 2022. Tetap patuhi aturan dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya," imbuhnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)