Rabu, 29 April 2026

Tribunners

Strategi Pemasaran Politik Menjelang Pemilu 2024

Segmentasi diperlukan dalam upaya menemukan strategi pemasaran politik yang efektif dan tepat

Tayang:
Editor: suhendri
ISTIMEWA
Ririn Septia, S.S.T., M.Ikom -Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung 

Oleh: Ririn Septia, S.S.T., M.Ikom - Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung

PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 masih 2 tahun lagi, namun euforia dari berbagai lini sudah mulai terlihat. Masyarakat mulai membangun asumsi-asumsi siapa yang akan menjadi bakal calon yang akan maju pada pilpres tahun 2024 nanti. Dari hasil survei LSI (Lembaga Survei Indonesia) terkait elektabilitas bakal calon presiden muncul nama-nama yang sudah tidak asing di masyarakat, di antaranya Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Erick Thohir.

Berbagai upaya mulai dilakukan oleh bakal calon presiden, salah satunya adalah komunikasi politik yang dibangun para calon kandidat sebagai upaya branding. Komunikasi sendiri merupakan suatu aktivitas penyampaian informasi, baik itu pesan, ide, dan gagasan dari satu pihak ke pihak lainnya. Sementara itu, komunikasi politik dapat diartikan komunikasi yang dibangun yang melibatkan pesan dan aktor politik. Komunikasi politik pun dapat berkaitan dengan kebijakan, kekuasaan, dan pemerintahan.

Di era revolusi industri 4.0 saat ini disadari ataupun tidak keberadaan media sosial memberikan pengaruh yang cukup besar. Setiap interaksi dan aktivitas kita tidak terlepas dari adanya keterlibatan media sosial, baik dalam budaya, sosial ekonomi, pendidikan, maupun politik.

Berdasarkan data dari Hootsuite (We are Social): Indonesian Digital Report 2022, ada 191,4 juta pengguna media sosial di Indonesia pada Januari 2022. Data tersebut menunjukkan bahwa pengguna media digital cukup banyak sehingga sangat wajar jika para kandidat berupaya membangun branding melalui media digital.

Namun, kita tidak bisa menampikkan bahwa banyak pula warga yang tidak menggunakan media digital dalam kehidupan sehari-harinya. Berdasarkan data dari Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), masih ada sekitar 23 persen yang belum sama sekali dapat mengakses internet sehingga media digital pun belum dapat diakses.

Dari data di atas, segmentasi diperlukan dalam upaya menemukan strategi pemasaran politik yang efektif dan tepat. Segmentasi sendiri menurut Rhenald Kasali (2001: 119) dapat diartikan sebagai suatu proses mengotak-ngotakkan pasar (yang heterogen) ke dalam kelompok-kelompok "potential customer" yang memiliki kesamaan kebutuhan dan atau kesamaan karakter yang memiliki respons yang sama. Segmentasi adalah pemilihan sekelompok orang dengan cara yang serupa atau sama memberikan tanggapan kepada seperangkat rangsangan pemasaran tertentu.

Penggunaan media digital sebagai salah satu bentuk strategi komunikasi politik memang sangat masif dilakukan untuk membangun branding dengan segmentasi para pemilih milenial yang rentang usianya dari 17-37 tahun. Hal tersebut wajar dilakukan karena berdasarkan data dari KPU, jumlah pemilih muda sudah mencapai 70 juta-80 juta jiwa dari 193 juta pemilih, ini mencapai 35 persen-40

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved