Kamis, 9 April 2026

Berita Bangka

Tim Peti Polres Bangka Kembali Datangi Nelayan 1 dan Jalan Laut

Tim Peti dihari kedua penertiban tambang di Kampung Nelayan 1 dan di Jalan Laut langsung menarik alat tambang yang terparkir di kawasan itu.

Penulis: deddy_marjaya |
Bangkapos.com/deddy marjaya
Tim Peti dari Polres Bangka dan Satpol PP melakukan pembongkaran alat tambang pasir timah di Jalan Laut Sungaliat Kabupaten Bangka Kamis (20/10/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tim Penertiban Tambang Ilegal (Peti) Polres Bangka dan Satpol PP Pemkab Bangka kembali mendatangi lokasi penambangan pasir timah ilegal di kawasan perairan Kampung Nelayan 1 Sungailiat dan Jalan Laut Sungaliat Kabupaten Bangka Kamis (20/10/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangka AKP Capt Yordansyah.

"Ini hari kedua kita melakukan penertiban di Kampung Nelayan 1 Sungailiat dan Jalan Laut Sungaliat seperti kemarin. Penertiban akan terus kita lakukan hingga kawasan ini bersih dari aktifias penambangan," kata AKP Capt Yordansyah disela kegiatan.

Tim Peti dihari kedua penertiban tambang di Kampung Nelayan 1 dan di Jalan Laut langsung menarik ke pinggir alat tambang yang terparkir di kawasan tersebut.

Seperti sehari sebelumnya tak ada aktifias penambang di lokasi. Bahkan tak terlihat adanya para pekerja maupun lainnya seperti biasa. Tim gabungan tersebut kemudian melakukan pembongkaran alat tambang dan ponton TI yang ditarik.

"Kita membongkar peralatan semampu kita dan akan kembali dilanjutkan besok," kata AKP Capt Yordansyah.

AKP Capt. Yordansyah mengatakan kegiatan penertiban ini dilakukkan terhadap tambang Inkonvesional yang berada di lokasi nelayan 1 hingga jalan laut Sungailiat Kabupaten Bangka setelah sebelumnya para penambang telah diberikan imbauan dan dilakukan pemasangan plang larangan menambang.

Namun kenyataanya sebagian penambang masih tetap melakukan aktifitas penambangan. Sehingga dilakukan pembongkaran paksa alat tambang.

"Sudah diberikan kesempatan melakukan pembongkaran sendiri tapi penambang acuh tak acuh walaupun tidak beraktifitas ponton ponton dan alat tambang diparkir begitu saja," kata AKP Capt Yordansyah.

"Tindakan tegas ini diakukan setelah penambang membandel mengabaikan himbauan yang diberikan. Sudah berkali kali dan nantinya akan dilakukan pengecekan jika masih ada yang belum membongkar alat tambang akan dibongkar paksa," kata AKP Capt Yordansyah.

(Bangkapos.com/deddy marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved