Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Masih Kekurangan PNS, Ini Sebabnya
Dimana jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini berjumlah 3.305 orang.
Penulis: Cepi Marlianto |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung masih kekurangan pegawai negeri sipil atau PNS di sejumlah perangkat daerah (PD).
Hal itu diperparah dengan tidak seimbangnya jumlah PNS yang diterima dengan pensiun setiap tahunnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal mengungkapkan, daerahnya kekurangan tenaga PNS karena berkurangnya jumlah pegawai dalam beberapa tahun ini. Terutama untuk tenaga teknis, guru dan kesehatan.
"Kalau untuk kebutuhan PNS kita masih kekurangan. Terutama untuk tenaga teknis, guru dan kesehatan," kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (21/10/2022).
Fahrizal mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan jumlah PNS menyusut. Pemicu utamanya adalah moratorium atau penundaan penerimaan PNS dari pemerintah pusat. Selain itu, pengurangan dipicu gelombang PNS yang pensiun.
Dimana jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini berjumlah 3.305 orang.
Rinciannya sebanyak 3.062 orang berstatus PNS dan 243 orang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Dimana hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Data per 1 Oktober 2022 jumlah ASN kita ada 3.305 orang, dan berdasar analisis beban kerja, jumlah pegawai, khususnya PNS dinilai masih kurang," terang Fahrizal.
Di samping itu lanjut dia, untuk menopang kekurangan itu pemerintah kota mengoptimalkan peran pegawai kontrak dalam hal ini tenaga non-ASN alias honorer.
Selain itu dengan memaksimalkan PPPK. Maka dari itu tenaga kontrak sampai kini masih dipertahankan.
Maka dari itu, untuk mengisi kekurangan di beberapa instansi tidak selalu harus berlatar belakang yang sama, tapi menyesuaikan dengan keahliannya.
Oleh sebab itu, untuk pemenuhan akan ASN sendiri selalu diisi setiap tahunnya secara bertahap. Satu di antaranya dengan menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
"Kami terus melakukan pengajuan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB-Red) disesuaikan dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja," sebutnya.
Kendati demikian kata Fahrizal, sejauh ini pihaknya masih melakukan pemetaan terhadap kebutuhan tenaga PNS di daerah itu.
Sehingga jika nantinya terdapat rekrutmen CPNS pihaknya selalu mengusulkan formasi sebanyak mungkin untuk memenuhi kebutuhan. Dengan prioritas utama tenaga kesehatan dan guru yang saat ini dinilai sangat mendesak.
Dimana untuk kebutuhan guru sendiri pemerintah kota masih membutuhkan sebanyak 408 orang guru berdasarkan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.
"Jadi kami tetap mengutamakan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Saat ini masih proses penyusunan kebutuhan PNS di Kota Pangkalpinang untuk jumlah pastinya," pungkas Fahrizal.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221021-Fahrizal.jpg)