Motif Pembunuhan Wanita di Apartemen Dipicu Dendam Rudolf Terhadap Circle Pertemanan

Rudolf merencanakan membunuh tiga orang, tersangka menyimpan dendam terkait masalah di circle pertemanan mereka

Twitter/rudolftobing_
Christian Rudolf Tobing, membunuh teman wanitanya dan membuang jasad korban di bawah kolong Tol Becakayu, Jatibening, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/10/2022) 

Motif Dendam

Polisi menyebut motif sementara pembunuhan AYR atau Icha (36) karena sakit hati. 

"Dari hasil pemeriksaan sementara, Tersangka mengaku sakit hati. Tersangka menyimpan dendam terkait masalah di circle pertemanan mereka," ujar ucap Hengki.

Meski begitu, Hengki mengatakan tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap tersangka. Pasalnya, ada sejumlah barang milik korban yang hilang. 

"Penyidik masih mendalami masalah motif ini, karena ada barang-barang korban yang hilang," ungkapnya. 

Lebih jauh, Hengki mengungkap hubungan korban dengan tersangka tidak ada yang spesial. 

"Hanya pertemanan biasa," ujarnya.

Dari rekaman CCTV lift, Rudolf tidak merasa bersalah, Rudolf malah tersenyum sambil membawa jasad korban dengan troli.

Terungkap, jika senyuman itu merupakan senyuman kepuasan karena misinya telah berhasil dia jalankan.

Kolase Tribunnews: Rudolf Tobing diduga saat akan membuang mayat AYR / Mayat wanita terbungkus plastik ditemukan warga di kolong Tol Becakayu, Jalan Inspeksi Kalimalang, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (17/10/2022) malam
Kolase Tribunnews: Rudolf Tobing diduga saat akan membuang mayat AYR / Mayat wanita terbungkus plastik ditemukan warga di kolong Tol Becakayu, Jalan Inspeksi Kalimalang, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (17/10/2022) malam (ISTIMEWA/Kolase TribunJakarta.com)

Jasad AYR kemudian dibawa dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.

Rudolf ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban.

Atas perbuatannya, kata Hengki, pelaku R dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Punya Trauma Masa Kecil

Polda Metro Jaya mengungkapkan Christian Rudolf Tobing memiliki trauma masa kecil.

Rudolf adalah pelaku pembunuhan wanita berinisial AYR alias Icha (36) yang mayatnya dibuang di kolong tol Becakayu, Bekasi, Jawa Barat.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved