Kamis, 9 April 2026

Berita Pangkalpinang

Andi Budi Prayitno Resmi dilantik Jadi PAW Anggota Bawaslu Babel

Ketua Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Rahmat Bagja melantik Andi Budi Prayitno.

Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Akhmad Rifki Ramadhani
Pelantikan Andi Budi Prayitno sebagai PAW anggota Bawaslu Bangka Belitung 2018-2023, Senin (24/10/2022) di Kantor Bawaslu Bangka Belitung. 

BANGKAPOS. COM, BANGKA -- Ketua Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Rahmat Bagja melantik Andi Budi Prayitno sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Bawaslu Bangka Belitung, pada Senin (24/10/2022) siang.

Pelantikan ini dilakukan melalui virtual zoom secara serentak bersamaan dengan anggota PAW Bawaslu lainnya baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Untuk pelantikan PAW Anggota Bawaslu Bangka Belitung ini diselenggarakan di Kantor Bawaslu Bangka Belitung.

Anggota Bawaslu Bangka Belitung Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan Jafri mengungkapkan pelantikan PAW ini sesuai mekanisme peraturan UU No.7 tahun 2017.

"Penggantian antar waktu dilakukan mengingat saat ini masih banyak tahapan-tahapan Pelaksanaan Pemilu tahun 2024," ungkapnya kepada Bangkapos.com Senin (24/10/2022) siang.

Jafri mengharapkan dengan bergabungnya Andi Budi Prayitno dalam keluarga besar Bawaslu Bangka Belitung dapat melengkapi serta meneruskan tugas dan amanah mengingat tahapan Pemilu masih panjang.

"Semoga dengan anggota PAW yang terpilih dapat melaksanakan tugas secara professional dan memastikan koordinasi yang baik" harapnya.

Ia juga berpesan agar mempelajari serta memperhatikan segala proses yang telah dilakukan ketua dan anggota dalam. melaksanakan tugas.

"Perlunya melakukan komunikasi awal dengan anggota yang telah melaksanakan fungsi dan tugasnya dari tahun 2018 yang lalu, kemudian koordinasi setelah itu menekankan fungsi tugas dan pengawasan pemilu," kata Jafri. 

Sebelumnya, tiga orang Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2022-2027  Rabu (21/9/2022) resmi dilantik. Satu diantaranya adalah Jafri. 

Otomatis satu kursi Komisioner yang ditinggalkan Jafri tanpa penghuni alias kosong.

Mekanisme pengisian kursi dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Nama Andi Budi Prayitno terpilih sebagai pengganti Jafri.

(Bangkapos.com/Akhmad Rifqi Ramadhani)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved