Kamaruddin Simanjuntak Keluarkan Rp 80 Juta Biayai Kedatangan 12 Saksi Pihak Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak mengeluarkan biaya dengan nominal fantastis dari uang pribadinya supaya keluarga Brigadir J hadir secara langsung
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPSOS.COM - Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak rela merogoh kocek pribadinya demi menanggung biaya kedatangan 12 saksi pihak Brigadir J.
Tak main-main Kamaruddin Simanjuntak bahkan sampai mengeluarkan uang hingga Rp 80 jutaan untuk membeli tiket, penginapan, dan biaya makan ke 12 orang saksi tersebut.
Diberitakan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 saksi duntuk mengungkap soal kematian Yosua dalam persidangan lanjutan yang digelar Selasa, (25/10/2022) kemarin.
Kehadiran 12 saksi yang terdiri dari keluarga dan orang dekat Brigadir J ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rupanya tak dibiayai negara atau jaksa.
Hingga diketahui sang pengacara Brigadir J yang menanggung seluruh biaya 12 saksi tersebut.
Baca juga: Inilah Postingan Instagram Nikita Mirzani Soal Dito Mahendra yang Bikin Ia Ditahan, Bawa-bawa Propam
Baca juga: Rekan Sebut Julaidan Ditemukan di Perairan Semanan, Ungkap Bagan Roboh Usai Disapu Angin Kencang
Baca juga: Siapa Dito Mahendra yang Membuat Nikita Mirzani Berteriak dan Menangis Saat Jebloskan ke Penjara
Baca juga: Kisah TKW di Taiwan Soal Majikan, Umur 92 Tahun Bisa Bayar ART Sendiri, Duit dari Mana?
Kamaruddin Simanjuntak rela mengeluarkan biaya dengan nominal fantastis tersebut dari uang pribadinya supaya keluarga Brigadir J hadir secara langsung di sidang terdakwa Bharada E.
Detailnya, biaya mulai dari ongkos tiket pesawat, menginap sampai makan dan minum selama di Jakarta semuanya ditanggung oleh Kamaruddin Simanjuntak.
Hal itu diungkap olehnya sendiri di Podcast Horas Inang yang dipandu Irma Hutabarat di YouTube, Selasa (25/10/2022).
Kamaruddin mengaku dirinya ditelepon Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menghadirkan 11 saksi dari Jambi ke persidangan.

"Jaksa menginginkan supaya 12 saksinya itu dihadirkan secara fisik atau offline. Hakim sebenarnya memberikan pilihan boleh offline boleh online. Tetapi Jaksa bilang supaya lebih cetar atau menggigit didatangkanlah ke sini," kata Kamaruddin.
Kemudian kata Kamaruddin, ia bertanya ke jaksa apakah ada uang negara atau kejaksaan untuk mendatangkan ke 11 saksi itu, jaksa menjawab tidak ada.
Sebab diketahui 11 saksi dari keluarga dan kerabat Brigadir J adalah bukan orang berada dan hanya hidup sederhana di Jambi.
"Saya bilang ada gak uang negara? Ada gak uang kejaksaan? Mereka bilang tidak ada," lanjut Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Maria Vania Tampil Cantik Pergi Berpelesir ke Thailand, Fotonya Dibilang Mirip Anime
Baca juga: Perokok Berat Sekalipun Bisa Berhenti dan Tak Akan Kecanduan Kalau Rutin Minum Air Ini
Baca juga: Gampang! Begini Cara Ubah Tulisan di WhatsApp Jadi Stiker Lucu Tanpa Aplikasi
Mengetahui tak ada tanggungan dari pemerintah Kamaruddin kemudian berinisiatif untuk menanggung sendiri biaya kedatangan 12 saksi tersebut.
"Berarti dengan tidak ada uang negara atau uang pemerintah, saya harus merogoh kantong saya, diantaranya 11 kali Rp 5 juta untuk tiket pulang pergi, sudah Rp 55 Juta. Lalu mereka diperkirakan menginap dua malam. Jika semalam Rp 1 Juta maka untuk sebelas orang dikali 2 jadi Rp 22 Juta," jelas Kamaruddin.
Jika ditotal-totalkan menurut Kamaruddin dengan ditambah uang makan dan uang saku serta sebagainya, maka sekitar Rp 80 juta lebih harus ia siapkan.
"Itu untuk sekali sidang. Ini terdakwa kan banyak. Berapa kali datang mereka nanti, maka saya yang menanggungnya karena negara dan kejaksaan tidak ada uang," katanya.
Namun kata Kamaruddin, yang ingin ia katakan adalah dirinya tidak perlu kuatir karena Tuhan mengatur semuanya.
"Ada saja orang mengantar duit buat saya, ibaratnya. Misalnya tiba-tiba saya dapat perkara perkara baru kemarin. Saya cuma bicara 15 menit kemarin, padahal 1 tahun ditangani pengacara ini nggak berhasil, saya cuma bicara 15 menit di Polda, klien saya langsung dibayar Rp 900 juta sampai Rp1 miliar, Dan saya bisa mendapat bagian berapa puluh persen dari itu," ucap Kamaruddin.
Jadi kata Kamaruddin semuanya tercukupi oleh kuasa Tuhan.
"Tuhan itu sangat unik kerjanya. Yang penting kita percaya saja, kita imani dan kita bekerja sesuai kehendaknya. Ibaratnya Tuhan pohonnya, kita rantingnya. Kalau kita menempel kepada pohon pasti buahnya bagus. Karena Tuhan pohon yang bagus, jadi kita akan selalu berbuah tepat pada waktunya," kata Kamaruddin.
"Sehingga segala sesuatu indah pada waktunya," kata Kamaruddin.
Sementara Irma Hutabarat yang memandu acara mengatakan bukan sekali ini saja, Kamaruddin merogoh koceknya untuk menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Sebelumnya mendatangkan kekasih Brigadir J, serta ayah dan ibu Brigadir J, juga merogoh kocek sendiri," kata Irma.
Meski idealnya, untuk kepentingan persidangan, seharusnya negara atau Kejaksaan Agung menjamin semua biaya yang dibutuhkan untuk kedatangan para saksi.
Kamaruddin Beber Pertengkaran Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Singgung Wanita Simpanan: Pisah Rumah
Kamaruddin Simanjuntak beserta keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua.
Pengacara keluarga Brigadir J ini mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempar bertengkar saat berada di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Mengenai penyebab pertengkaran, Kamaruddin menduga dipicu persoalan wanita simpanan.
Hal itu diungkap Kamaruddin, pengacara Brigadir J, saat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Menurut Kamaruddin, pertengakaran antara Putri dan Sambo terjadi sehari hingga dua hari sebelum Brigadir J dibunuh.
Tepatnya sekitar tanggal 6 hingga 7 Juni 2022.
"Mereka di malam hari itu menginap di sana kemudian sehari sebelumnya itu ada pertengkaran di sana. Pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya yaitu tanggal 6 atau 7 Juni 2022," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Kamaruddin menyatakan bahwa pertengakaran itu dipicu karena Putri marah Ferdy Sambo disebut memiliki wanita lain.
Informasi itu disebut dibocorkan oleh Brigadir J kepada Putri.
"Pertengkarannya itu informasinya karena wanita. Kaitannya diduga almarhum diduga pemberi informasi kepada Ibu PC. Informasi bahwa si Bapak ada wanitanya," jelas Kamaruddin.
Lebih lanjut, Kamaruddin menambahkan bahwa dirinya juga mendapatkan informasi keretakan hubungan rumah tangga Sambo dan Putri telah terjadi sejak lama.
Sebab ada informasi keduanya telah pisah rumah.
"Karena informasi yang kami dapat mereka ini sudah pisah rumah. Ibu PC tinggal di Saguling, si Bapaknya ini tinggal di rumah jalan Bangka," ungkapnya.
Berikutnya, Kamaruddin ditanyakan oleh Majelis Hakim terkait informan yang memberikan informasi tersebut.
Namun Kamaruddin menolak untuk memberikan identitas informannya tersebut.
"Kami mendapatkan informasi itu bersifat rahasia," pungkasnya.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)