AKBP Ari Cahya Diminta Angkat Jenazah Brigadir J Usai Dieksekusi, Suaranya Meninggi Pas Ditanya CCTV

AKBP Ari Cahya Diminta Angkat Jenazah Brigadir J Usai Dieksekusi, Suaranya Meninggi Pas Ditanya CCTV

Editor: Dedy Qurniawan
Tribun
AKBP Ari Cahya Nugraha - AKBP Ari Cahya Diminta Angkat Jenazah Brigadir J Usai Dieksekusi, Suaranya Meninggi Pas Ditanya CCTV 

BANGKAPOS.COM - Sosok AKBP Ari Cahya atau Acay yang merupakan polisi mantan anak buah Ferdy Sambo menjadi saksi sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice untuk sejumlah terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Beberapa keterangan Acay disampaikan di sidang obstruction of justice ini jadi sorotan.

Satu di antaranya adalah pengakuan dirinya bahwa sempat diminta untuk mengangkat jenazah brigadir J.

Saat itu, Acay dimintai tolong oleh Ferdy Sambo yang masih menjabat sebagai Kadiv Propam.

Kemudian yang juga menarik di dalam sidang adalah momen saat AKBP Ari Cahya ditanyai perihal CCTV oleh kuasa hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Nada bicara AKBP Ari Cahya sempat meninggi. 

Menarik mengulasnya satu per satu.

Pertama, keterangan Acay soal jenazah brigadir J disampaikan saat dirinya menjadi saksi dalam sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice atas terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). 

Eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKBP menceritakan kronologi dirinya diminta mengangkat jenazah Yosua usai kejadian pembunuhan tersebut.

Saat itu, pria yang disapa Acay ini mengaku hendak keluar dari rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu melihat Ferdy Sambo tengah menelepon seseorang di taman rumahnya.

Setelah itu, terlihat satu unit mobil ambulans datang ke rumah Ferdy Sambo. 

"Kemudian ambulans datang, petugasnya sendirian awalanya yang diturunkan itu tempat tidur yang ada rodanya dari mobil tersebut. Tapi karena tidak memungkinkan dengan masuk pintu garasi yang kecil sehingga tidak jadi," ucap Acay.

Selanjutnya, petugas ambulans tersebut mengeluarkan tandu dari mobilnya dan di bawa masuk ke dalam rumah untuk mengangkat jenazah Brigadir J.

Saat itu, Ari Cahya Nugraha menyebut dirinya dipanggil oleh Ferdy Sambo untuk membantu mengangkat jenazah Brigadir J.

"Kemudian Pak FS masuk kedalam bersama si petugas ambulance tersebut dan memanggil saya 'Cay, tolong bantu angkat jenazah'," kata Ari Cahya Nugraha.

Baca juga: Jarang Tersorot, Devi Hutabarat Adik Perempuan Brigadir J, Pernah Ikut Tes Masuk Polisi

Ari Cahya Nugraha mengatakan dia melihat jenazah Brigadir J sudah berada dalam kantong jenazah.

"Saya liat ke dalam jenazah itu sudah ada di dalam kantong namun kesulitan untuk diangkat ke tandu," sambungnya.

Setelah jenazah di bawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Ari Cahya Nugraha bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dan mengobrol di rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson Soplangit.

"Kami ngobrol setelah itu kita ngobrol di rumahnya Kasat Reskrim karena bersebelahan. Tidak lama saya pulang karena harus berangkat ke Bali besoknya," jelas Ari Cahya Nugraha.

Suara meninggi pas ditanya CCTV

AKBP Ari Cahya Nugraha, sosok yang diminta Ferdy Sambo mengangkat jenazah Brigadir J
AKBP Ari Cahya Nugraha, sosok yang diminta Ferdy Sambo mengangkat jenazah Brigadir J (Kolase Tribun)

Sementara itu pada sidang lanjutan lainnya, Eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay sedikit emosi saat menjadi saksi perkara obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (27/10/2022).

Diketahui, sidang digelar untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Emosi Acay meluap saat ditanya tim kuasa hukum Hendra Kurniawab dan Agus Nurpatria soal CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Awalnya, tim kuasa hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menyinggung soal isi berita acara pemeriksaan atau BAP Acay.

Di sana mereka menilai ada salah satu keterangan Acay yang janggal.

"BAP saksi nomor 15, ini agak aneh. Baru pertama kali saudara saksi datang (ke Duren Tiga) tapi sudah memantau CCTV. Sementara kedatangan saksi bukan sebagai penyidik. Untuk apa saudara saksi melihat-lihat CCTV?" tanya tim kuasa hukum Hendra dan Agus.

Selanjutnya, Acay menjawab pertanyaan tersebut dengan nada meninggi karena bukan hal yang aneh jika dirinya mengetahui adanya CCTV di rumah Ferdy Sambo.

"Kan kelihatan Pak. Posisinya besar, kayaknya bukan hal yang aneh Pak," jawab Acay.

"Bapak juga pasti masuk ke ruangan sini kan ngelihat-lihat juga. Jadikan bukan sesuatu yang aneh," imbuh Acay dengan nada bicara semakin meninggi.

"Maksud saya apakah ada memang karena fungsi pekerjaan saudara saksi terkait CCTV?," tim kuasa hukum Hendra dan Agus mempertegas pertanyaannya.

"Ya harusnya melihat sebuah tindak pidana tersebut itu kan bisa mendukung," jawab Acay lagi.

Baca juga: Ini yang Dilakukan Ferdy Sambo Setelah Brigadir J Tewas, Acay : Beliau Sedang Merokok Sendirian

Acay Liat CCTV di Rumah Ferdy Sambo

AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay melihat ada CCTV yang menyorot ke jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Kompelks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan Acay saat menjadi saksi dalam sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

"Kalau posisinya dari dapur di sebelah kanan di seberangnya tangga itu ada CCTV. CCTV itu CCTV lama yang besar dan panjang itu langsung ke tangga," kata Acay dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Kamis (27/10/2022).

Dijelaskan Acay, dirinya melihat CCTV tersebut saat diundang Ferdy Sambo ke rumah dinasnya pada 8 Juli 2022. Saat itu, dia melihat jenazah Brigadir J masih tergeletak di bawah tangga Brigadir J.

Ia menyatakan bahwa CCTV itu disebut menyorot ke jenazah Brigadir J yang masih tergeletak di bawah tangga Rumah Ferdy Sambo.

"CCTV ke arahnya ke tangga itu," ungkap Acay.

Kemudian, Acay menuturkan bahwa saat itu ada salah satu terdakwa Chuck Putranto yang bertanya kepada Ferdy Sambo soal CCTV yang menyorot ke jenazah Brigadir J tersebut.

Lalu, Acay menjelaskan bahwa Ferdy Sambo pun menyatakan bahwa CCTV tersebut telah rusak. Namun, dia tidak bisa memastikan apakah CCTV tersebut rusak atau tidak.

"Dari keterangan Pak Sambo karena di sana sempat ada yang menanyakan saya tidak jelas siapa yang bertanya Pak Sambo menjelaskan bahwa 'itu sudah rusak'. Kalau tidak salah saudara Chuck yang menanyakan," pungkasnya.

Diketahui, dalam perkara ini ada tujuh anggota polri yang ditetapkan sebagai terdakwa melakukan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J dengan menghancurkan dan menghilangkan barang bukti termasuk CCTV.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan; Agus Nurpatria; Chuck Putranto; Irfan Widianto; Arif Rahman Arifin; dan Baiquni Wibowo.

Keseluruhannya didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca juga: Ini yang Bikin Bripda Reza Hutabarat Menangis Ceritakan Kesulitan Lihat Jenazah Brigadir J

Sosok AKBP Ari Cahya atau Acay

Terlepas dari ujaran baru tersebut seperti apa sosok Ari Cahya Nugraha?

AKBP Ari Cahya Nugraha

Tak banyak informasi terkait identitas AKBP Ari Cahya Nugraha. 

Namun namanya mencuat setelah masuk dalam saksi atau anggota polri yang menggambil DVR CCTV dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Melansir dari Kompas.com, nama AKBP Ari Cahya Nugraha juga termasuk personel yang ditempatkan di tempat khusus karena diduga melanggar kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun AKBP Ari Cahya Nugraha tercatat telah selesai menjalani masa kurungan per 9 September 2022 lalu.

Karena hal ini, AKBP Ari Cahya Nugraha harus kehilangan jabatannya sebagai Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri dan kini dimutasi sebagai Yanma Polri.

AKBP Ari Cahya Nugraha, anggota yang disebut dalam dakwaan Sambo soal CCTV ternyata masuk dalam tim pengamanan CCTV KM 50

Dikutip dari Grid Hot, AKBP Ari Cahya Nugraha sempat menjabat sebagai Kapolres Jakarta Utara pada 2016 silam.

Ketika itu, Ari Cahya menangani kasus pelecehan seksual penyanyi Saipul Jamil.

Selain itu, Ari pernah mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 2018 lalu.

Saat menjabat sebagai Kanit Dua Subdit IV Ditreskrim Polda Metro Jaya, Ari juga mendapat penghargaan.

Pasalnya, ia telah mengungkap kasus sabu sebanyak 1,8 ton di perairan Anambas, Kepri dan 240 kilogram sabu di Dadap, Tangerang.

Baca juga: Dugaan Wanita Simpanan Ferdy Sambo JadI Pemicu Pertengkaran hingga Berakhir Penembakan Brigadir J

Saat itu, pangkat Ari masih Kompol.

AKBP Ari Cahya juga pernah bertugas di wilayah hukum Kalimantan Timur.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit/ Tribunnews)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved